KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kehadirat Allah SWT, Tim Pokja Penyusunan Rencana
Strategis Pembangunan Kelurahan Bulupabbulu Tahun
2012-2016, Kecamatan Tempe, Kabupaten
Wajo, telah menyelesaikan rangkaian proses penyusunan dokumen Renstra Kelurahan Bulupabbulu (2012-2016). Sebagaimana amanah undang-undang, bahwa Kelurahan
wajib memiliki Renstra Kelurahan selanjutnya menjadi pedoman Rencana Kerja
Pembangunan Kelurahan (RKP-Kelurahan) sebagai dokumen perencanaan tahunan. Tim Pokja ini terdiri atas 7 (tujuh) orang dari unsur pemerintah kelurahan, KPMD,
LPMK dan tokoh masyarakat yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Kelurahan Bulupabbulu.
Penyusunan perencanaan ini dilakukan dengan memperhatikan
prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, kesetaraan, dan akuntabilitas,
dengan proses pengambilan keputusan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Perencanaan pembangunan merupakan jembatan perubahaan menuju cita-cita
Kelurahan yang lebih baik. Karenanya, partisipasi dan pelibatan aktif masyarakat
dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan ini merupakan bentuk keharusan,
agar pembangunan benar-benar memenuhi harapan, kebutuhan, dan aspirasi
masyarakat, selain mencerminkan keberlanjutan dan tepat-sasaran.
Tim Penyusunan
RENSTRA-Kelurahan Bulupabbulu mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu selama proses penyusunan RENSTRA-Kelurahan Bulupabbulu. kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak
Pemerintah Kecamatan, PNPM-MP dan PNPM-MPnIntegrasi yang selalu memberikan support pada proses pelaksanaan penyusunan
RENSTRA-Kelurahan maupun pada penulisan dokumen RENSTRA-Kelurahan hingga
dokumen RENSTRA-Kelurahan ini terselesaikan.
Semoga Allah SWT menerima amal-ibadah kita dan senantiasa
memberikan ridhoNya.
Bulupabbulu, 27 November 2012
Tim Penyusunan Renstra Kelurahan
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
|
!
|
|||
DAFTAR ISI
|
!!
|
|||
BAB I PENDAHULUAN
|
1
|
|||
1.1 Latar Belakang
|
||||
1.2 Landasan Hukum
|
||||
1.3 Tujuan dan Manfaat RENSTRA-Kelurahan
|
||||
BAB II PROFIL KELURAHAN
|
4
|
|||
2.1 Legenda dan Sejarah
Kelurahan
|
||||
2.2 Kondisi Umum Kelurahan
|
||||
2.3 SOTK
|
||||
BAB III MASALAH DAN ISU
STRATEGIS YANG DIHADAPI KELURAHAN
|
8
|
|||
3.1 Bidang Prasarana
Wilayah
|
||||
3.2 Bidang Lingkungan
Hidup dan Sumberdaya Alam
|
||||
3.3 Bidang Ekonomi
|
||||
3.4 Bidang Sosial Budaya
|
||||
3.5 Bidang Pemerintahan
|
||||
BAB IV PROSES TAHAPAN
PENYUSUNAN RENSTRA-KELURAHAN
|
15
|
|||
4.1 Pembentukan dan
Pembekalan Tim Pokja Penyusunan RENSTRA-Kelurahan
|
||||
4.2 Musyawarah Dusun
|
||||
4.3 Lokakarya Kelurahan
|
||||
4.4 Musyawarah Kelurahan
|
||||
BAB V VISI, MISI, PROGRAM
DAN KEGIATAN INDIKATIF
|
17
|
|||
5.1 Visi
|
||||
5.2 Misi
|
||||
5.3 Program dan Kegiatan
Indikatif
|
||||
BAB VI ARAH KEUANGAN
KELURAHAN
|
22
|
|||
6.1 Arah Pendapatan
Kelurahan
|
||||
6.1.1 Proyeksi Pendapatan
Kelurahan 2012-2016
|
||||
6.2 Arah Belanja Kelurahan
|
||||
6.2.1 Proyeksi Belanja
Kelurahan 2012-2016
|
||||
BAB VII PENUTUP
|
24
|
|||
LAMPIRAN LAMPIRAN
|
||||
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Bahwa berdasarkan
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan
pengganti Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999, Kelurahan/kelurahan atau yang disebut
dengan nama lain yang selanjutnya disebut kelurahan adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas-batas wilayah yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota,
sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Landasan Pemikiran dalam pengaturan
mengenai Kelurahan adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli,
demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan pola
pemikiran dimaksud, sekaligus sebagai amanah undang-undang, maka sebuah kelurahan diharuskan mempunyai
perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transparansi serta
demokrasi yang berkembang di kelurahan, maka kelurahan diharuskan mempunyai Rencana Strategis Pembangunan yang
berjangka waktu 5 (lima) tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Kelurahan (RKP-Kelurahan) sebagai rencana
kerja tahunan yang berpedoman pada RENSTRA-Kelurahan. Pada hakekatnya, perencanaan pembangunan Kelurahan adalah satu kesatuan
dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Pelibatan langsung
masyarakat secara aktif dalam perencanaan dapat memberi ruang bagi kepentingan dan inisiatif pembangunan yang
bersumber dari masyarakat. Dengan penerapan perencanaan partisipatif ini dimungkinkan dapat membuka cakrawala pikiran
masyarakat/pelaku pembangunan Kelurahan untuk menemu-kenali masalah yang dihadapi serta potensi yang
dimiliki sehingga akan tumbuh kemampuan dalam merumuskan dan merencanakan pembangunan
sesuai dengan kondisi kelurahan serta mendokumentasikan perencanaan pembangunan
Kelurahan ke dalam dokumen Renstra-kelurahan Semangat partisipasi dan pelibatan masyarakat
dalam penyusunan Renstra-kelurahan merupakan perhatian kelurahan terhadap pelaksanaan
prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yaitu: transparansi,
partisipasi, kesetaraan, dan akuntabilitas.
Penyusunan perencanaan pembangunan tersebut dimulai pengkajian keadaan kelurahan, pengelompokan dan penentuan peringkat
masalah, penentuan tindakan, dan perumusan rencana mengenai kegiatan proyek
yang akan dilaksanakan. Untuk lebih memastikan adanya penyusunan
perencanaan pembangunan, maka di kelurahan Bulupabbulu,
Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, telah dibentuk Tim Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Strategis Pembangunan Kelurahan (Tim Pokja Renstra-kelurahan). Renstra-kelurahan ini merupakan rencana strategis Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, untuk mencapai
tujuan dan cita-cita pembangunan kelurahan pada tahun 2012-2016.
1.2 LANDASAN HUKUM
Landasan hukum yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan penyusunan RENSTRA-Kelurahan ini adalah:
1.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN;
3.
Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional.
4.
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah.
5.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6.
Peraturan Pemerintah Nomor : 38 Tahun 2004
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota;
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.
8. Peraturan Mendagri
Nomor : 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Mendagri
Nomor : 57 Tahun 2007 tentang Juknis Penataaan Organisasi Perangkat Daerah;Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 66 Tahun 2007
tentang Pendataan Program desa dan Kelurahan.
10. Peraturan MENPAN
Nomor : 20 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama;Surat Keputusan
Kepala LAN Nomor 589/IX/6/Y/99 tentang Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
11. Surat Keputusan
Kepala LAN Nomor 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pembangunan Partisipatif Kabupaten
Wajo.
13. Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) di Desa/kel.
14. Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2006-2025.
1.3 TUJUAN DAN MANFAAT RENSTRA-KELURAHAN
Penyusunan RENSTRA-Kelurahan
Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, ini mempunyai tujuan dan manfaat
sebagai berikut:
1.3.1
Tujuan RENSTRA-Kelurahan
a.
Agar Kelurahan memiliki dokumen perencanaan
pembangunan Kelurahan dalam lingkup skala Kelurahan yang berkesinambungan dalam
waktu 5 (lima) tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah.
b.
Sebagai dasar/pedoman kegiatan RKP-Kelurahan.
c.
Sebagai masukan penyusunan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kelurahan (RAPB-Kelurahan).
1.3.2
Manfaat RENSTRA-Kelurahan
a.
Lebih menjamin kesinambungan pembangunan.
b.
Sebagai rencana induk pembangunan Kelurahan yang
merupakan acuan pembangunan Kelurahan
c.
Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di Kelurahan.
d.
Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang
dipadukan dengan program pembangunan dari pemerintah.
e.
Dapat mendorong partisipasi masyarakat.
BAB II
PROFIL KELURAHAN
2.1 LEGENDA DAN SEJARAH KELURAHAN
2.1.1
Legenda
Dahulu Kelurahan Bulupabbulu adalah daerah terisolir dan
terpencil. Bahkan penduduk asli Bulupabbulu jarang di temui pada saat itu.
Wilayah yang Bergunung-gunung dan masih berupa hutan sehinga masyarakat
menyebut daerah tersebut “ BULUPABBULU
“ ( Pegunungan terpencil ). Masyarakat
yang ada diluar Bulupabbulu takut untuk masuk ke wilayah tersebut, ditambah
lagi ceritra orang tua dahulu yang menyatakan wilayah pegunungan Pattirosompe
yang meliputi jajaran gunung bulupabbulu sangat angker. Namun seiring dengan
pertambahan penduduk serta kemajuan saman sehingga ceritra itu sudah tidak
dihiraukan lagi oleh masyarakat. Maka wilayah bulupabbulu telah berkembang
hingga sekarang ini.
2.1.2
Sejarah Kelurahan
TAHUN
|
KEJADIAN YANG BAIK
|
KEJADIAN YANG BURUK
|
=====
|
Dari Desa Menjadi
Kelurahan Bulupabbulu meliputi Tanete dan Aluppang
|
Rawannya stabilitas
politik dan keamanan
|
2010
|
Kelurahan Bulupabbulu
Juara I Lomba Mengarang Tingkat Kec. Tempe
|
Infrasutruktur wilayah
masih perlu dibenahi utamanya jalur
transportasi.
|
2010
|
Masyarakat Kelurahan
Bulupabbulu mendapatkan bantuan jaringan pipa gas bumi secara gratis
|
Adanya
pengggalian-penggalian pegunungan dan perbukitan untuk kepentinmgan pribadi.
|
2010
|
Kelurahan Bulupabbulu sebagai juara II Lomba memasak Tingkat Kecamatan
Tempe
|
Masih ditemukannya masyarakat yang tidak memiliki jamban
|
2011
|
Kelurahan Bulupabbulu
sebagai juara I lomba kebersihan Kelurahan Tingkat Kec Tempe
|
Masih ditemukannya
masyarakat buta aksara
|
2012
|
Kelurahan Bulupabbulu sebagai juara I Lomba Kelurahan Tingkat Kabupaten
Wajo
|
|
Yang pernah memimpin Kelurahan Bulupabbulu
1.
A. Batti Tantu
2.
A. Bau Salewangeng
3.
A. Rumpang
4.
Suherman, S.Sos,M.Si
5.
A. faizal, S.Sos
6.
A.Muh. Baso Iqbal, ST, M.Si
|
2.2 KONDISI UMUM KELURAHAN
2.2.1
Geografis
2.2.1.1 Letak dan Luas Wilayah
Kelurahan Bulupabbulu merupakan salah satu dari 16
Kelurahan di Wilayah Kecamatan Tempe yang terletak ± 4 Km ke arah timur dari Ibukota Kecamatan Tempe. Kelurahan Bulupabbulu mempunyai luas wilayah ± 150 Km2. Batas wilayah Kelurahan
Bulupabbulu.
Sebelah Utara : Berbatasan Dengan Kecamatan Tanasitolo
Sebelah Barat : Berbatasan Dengan Kelurahan Tempe
Sebelah Selatan : Berbatasan Dengan Kelurahan Lapongkoda
Sebelah Timur : Berbatasan Dengan Kelurahan Cempalagi
.
2.2.1.2 Iklim
Kelurahan Bulupabbulu, sebagaimana Kelurahan-Kelurahan
lain di wilayah Indonesia mempunyai
iklim tropis dengan tiga musim yaitu kemarau, hujan dan pancaroba, hal
tersebut mempunyai pengaruh langsung
terhadap aktivitas masyarakat di Kelurahan Bulupabbulu Kecamatan Tempe.
2.2.2
Keadaan Sosial Ekonomi Penduduk
2.2.2.1 Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Kelurahan Bulupabbulu, 3096 jiwa. Sebaran penduduk berada di 2 (dua) lingkungan: Tanete dan Aluppang,
sebagaimana dalam tabel1:
Tabel 1: Jumlah Penduduk
Lingkungan
|
Laki-Laki
|
Perempuan
|
Total
|
Tanete
|
697
|
688
|
1385
|
Aluppang
|
804
|
907
|
1711
|
Total Penduduk (jiwa)
|
1501
|
1595
|
3096
|
2.2.2.2 Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan masyarakat Kelurahan Bulupabbulu
sebagai berikut:
Tabel 2: Tingkat Pendidikan
TA
|
TK
|
SD
|
SMP
|
SMA
|
PT
|
143
|
203
|
305
|
98
|
113
|
87
|
2.2.2.3 Mata Pencaharian
Kelurahan Bulupabbulu merupakan Kelurahan
Pengembangan Perkotaan, pedagang, home
industri ,Peternakan dan lain-lain dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 3: Jenis Pekerjaaan
Pedagang
|
Pegawai
|
Home Industri
|
Peternakan
|
Lain-lain
|
45 %
|
30 %
|
10 %
|
3 %
|
12 %
|
2.2.2.4 Pola Penggunaan Tanah
Penggunaan tanah di Kelurahan Bulupabbulu
sebagian besar diperuntukan untuk tanah pemukiman/perumahan sedangkan sisanya
adalah tanah Pegunungan yang ada di sebelah barat kelurahan Bulupabbulu. .
2.2.2.5 Kepemilikan Hewan Ternak
Kepemilikan hewan ternak penduduk Kelurahan Bulupabbulu
sebagaimana tabel 4:
Tabel 4: Jumlah peternak
Ayam/Itik
|
Kambing
|
Sapi
|
Kerbau
|
Kuda
|
1 org
|
1 org
|
1 org
|
-
|
-
|
2.2.2.6 Prasarana dan Sarana
Kondisi prasarana dan sarana umum Kelurahan Bulupabbulu
secara garis besar sebagai berikut:
Tabel 5: Prasarana dan Sarana Umum
Kantor Kelurahan
|
Sekolah
|
PAUD
|
Jalan Kelurahan
|
Mesjid
|
Sanggar
BKB
|
Poskesdes
|
Posyandu
|
TPI
|
Kantor Irigasi
|
1
|
1
|
6
|
10.265 m
|
4
|
-
|
-
|
3
|
-
|
-
|
2.3 SOTK
Kelurahan Bulupabbulu menganut Struktur
Organisasi Tata Kelembagaan (SOTK) Pemerintahan Kelurahan dengan pola minimal,
sebagai berikut:

BAB III
MASALAH DAN ISU STRATEGIS
YANG DIHADAPI KELURAHAN
3.1 BIDANG PENGEMBANGAN WILAYAH
Deskripsi Masalah:
Prasarana wilayah merupakan hal yang sangat
penting dalam menunjang kegiatan-kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Berbagai prasarana wilayah yang ada sekarang belum cukup menunjang kegiatan
masyarakat dan pemerintahan di Kelurahan Bulupabbulu sehingga masih dibutuhkan
berbagai prasarana wilayah.Termasuk Jalan rintisan kelurahan merupakan salah
satu prasarana wilayah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk melakukan aktifitas seharian seperti mengangkut barang dagangan , mengangkut hasil industri rumah tangga, mengambil air atau berkunjung kesuatu tempat. Jalan-jalan rintisan pada saat musim hujan
tidak dapat dilalui sehingga aktiftas tidak dapat berjalan lancar dan menghambat dalam
melakukan aktifitas harian.
Melihat letak geografis wilayah KelurahanBulupabbulu, dimana terdapat
gunung dan perbukitan yang mengitari
wilayah ini. Sehingga pada musim hujan, air yang mengalir dari wilayah gunung dan
perbukitah menyebabkan luapan air dari drainase ke atas bahu Jalan karena tidak mampu
manampung aliran air. Hal ini disebabkan Sempitnya selokan atau drainase yang
ada. .
Listrik merupakan kebutuhan vital saat ini. Hampir semua peralatan
rumah tangga menggunakan listrik, apalagi yang berkaitan dengan lampu. Di Lingkungan Aluppang masih ada masyarakat yang belum memiliki
jaringan listrik dalam rumah. Dan Kelurahan Bulupabbulu masih
kekurangan lampu jalan. Hal ini membuat beberapa ruas jalan gelap gulita
ditambah dengan jalanan yang rusak sehingga membahayakan pengguna jalan pada
malam hari. Kurangnya lampu jalan juga memicu tindak kriminal dijalan.
Masalah yang Ada:
a. Masih adanya jalanan yang memerlukan perintisan dan pengerasan yang dapat
mempercepat akses masyarakat dalam
melaksanakan aktifitas kesehariannya . Yang mengakibatkan terhambat melaksanakan
kegiatannya secara kontinyu.
b. Terjadinya pengikisan pada beberapa ruas jalan dikarenakan aliran air yang deras pada saat musim hujan.
c. Tidak adanya talud pada beberapa ruas jalan menjadi salah satu
penyebab terjadinya pengikisan.
d. Beberapa Gorong-gorong yang
tidak berfungsi karena tersumbat, sampah
buangan masyarakat menjadi salah satu sebab tidak lancarnya air yang
mengalir pada drainase.
e. Kurangnya lampu jalan
sehingga rawan terjadi kejahatan dan kecelakaan pada malam hari.
3.2 BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN SUMBERDAYA ALAM
Deskripsi Masalah:
Maraknya
penggalian gunung dan bukit untuk keperluan industri dan untuk pembukaan areal perumahan yang mengakibatkan terjadinya berkurangnya paru-paru kota. Pohon yang telah ditebang tidak lagi
ditanami kayu serta gunung yang diratakan dijadikan Perumahan oleh masyarakat sehingga mengurangi daerah resapaan air. Untuk itu Pohon-pohon yang ditebang
sebaiknya digantikan dengan tanaman Pelindung di sekitar pemukiman dan itu dilakukan dengan secara kontinyu. Setiap musim hujan yang
dibarengi dengan angin kencang dapat merusak
rumah masyarakat dan merusak fasilitas umum. Sampai saat ini belum ada upaya penghijauan
kota yang berguna untuk menanggulangi pencemaran udara dan memperindah kota.
Sampah merupakan masalah yang klasik. Umumnya
masyarakat membuang sampah disembarang tempat bahkan di pinggiran jalan dan selokan (drainase). Kesemuanya ini dapat mengganggu kesehatan dan pencemaran lingkungan
hidup hingga merusak ekosistem lingkungan. Sampai sekarang belum ada sarana
pembuangan sampah yang memadai. Jika nantinya tempat pembuangan sampah sudah ada maka yang
diperlukan lagi tempat pengolahan sampah yang terpadu. Pengolahan sampah yang
terpadu dapat menghasilkan Kompos dan biogas untuk keperluan rumah tangga.
Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat
menjadi sebab utama dari perilaku buruk masyarakat dalam membuang sampah dan
penebangan pohon yang mengakibatkan terjadinya lahan kritis.
Masalah
yang ada :
a.
Tidak adanya penanaman kembali setelah penebangan pohon untuk mengganti tanaman yang telah ditebang
b.
Berkurangnya sumber resapan air karena penggalian gunung dan bukit.
c.
Tidak adanya tempat sampah rumah tangga dan bak
gerobak sehingga masyarakat membuang sampah disembarang tempat yang mengakibat
banyak sampah yang berserakah dimana-mana.
d.
Belum adanya tempat pengelolaan sampah terpadu,
untuk mengelolah sampah-sampah yang berserakah di mana-mana.
e.
Kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat
dalam hal perilaku membuang sampah dan penebangan hutan yang tidak terkendali.
f.
Terjadinya pendangkalan drainase akibat dari tanah galian gunung dan
bukit.
g.
Terjadinya penumpukan sampah pada gorong-gorong drainase pada musim hujan karena air dari bagian atas mengalir membawa sampah.
3.3 BIDANG EKONOMI
3.3.1
PERDAGANGAN
Deskripsi Masalah:
Sektor perdagangan merupakan salah satu mata pencaharian utama dari masyarakat Kelurahan Bulupabbulu. Dari 3096 jiwa, sekitar
45% merupakan pedagang. Mengingat Bulupabbulu
sebagai daerah pengembangan kota. Usaha perdagangan tidak saja aktivitasnya
dilaksanan di kelurahan Bulupabbulu saja, tetapi banyak masyarakat yang
berdagang di daerah daerah tetrangga, bahkan antar kota dan pulau.
Kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat, hingga
terbatasnya informasi serta sosialisasi tentang perdagangan sangat mempengaruhi
aktifitas atau kegiatan perdagangan yang ada di Kelurahan Bulupabbulu.
Masalah yang Ada:
a. Tidak memadainya tempat yang dipakai untuk usaha
perdagangan.
b. Kurangnya modal usaha sehingga usaha
tidak berkembang.
c. Kurangnya pelatihan dan sosialisasi
yang berkaitan dengan perdagangan.
d. Tidak adanya kerjasama antara pengusaha berskala besar dengan usaha
kecil.
3.3.2
PETERNAKAN
Deskripsi Masalah:
Masyarakat yang bermata pencarian sebagai peternak sudah jarang kita
jumpai. Mata pencarian sebagai peternak hanya menjadi pekerjaan sampingan bagi
masyarakat, mengingat Kelurahan
Bulupabbulu adalah wilayah pengembangan kota sehingga susah untuk
mendapatkan tempat digunakan sebagai lahan ternak sapi dan kambing. Kurangnya hasil/produksi, pemasaran, biaya
pakan dan keterbatasan alat serta kurangnya bantuan pemerintah menjadi alasan
utama masyarakat tidak memelihara ternak. Ternak yang ada umumnya hanya unggas
karena unggas merupakan ternak yang agak mudah pemeliharaannya, selain dapat
dipelihara dekat dengan pemukiman juga mudah diperoleh pakannya.
Ternak dapat dijadikan mata pencarian utama tetapi kurangnya pemahaman
dan pengetahuan sehingga muncul berbagai alasan-alasan yang dikemukakan diatas
serta tidak adanya kelembagaan mengenai peternakan.
Masalah yang ada :
a. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang masalah peternakan, perlunya diberikan
penyuluhan selain untuk menambah pengetahuan dan pemahaman juga diberikan
rangsangan.
b. Kurangnya
bantuan ternak utamanya masyarakat yang tergolong Rumah Tangga
Miskin
c. Tidak adanya alat dan pakan yang dapat membantu meningkatnya hasil
ternak utamanya unggas.
d.
Kurangnya vaksinasi utamanya vaksinasi yang dilakukan
secara berkala sehingga ternak tetap terjaga kesehatannya dan dapat meningkat
produktifitasnya.
e.
Tidak adanya organisasi/lembaga yang dapat
menunjang kegiatan peternak.
3.3.3
INDUSTRI
Deskripsi
Masalah:
Industri yang ada di Kelurahan Bulu pabbulu merupakan
industri rumah tangga yang tergolong kecil. Jumlah pengrajin yang ada sudah
sangat sedikit dan jarang kita jumpai. Kurangnya
pengrajin dikarenakan kurangya minat masyarakat dan motivasi yang mereka
dapatkan terhadap pekerjaan tersebut. alat dan bahan yang mahal, kurangnya
pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat padahal
ada beberapa potensi yang dapat dimanfaatkan.
Masalah yang Ada:
a.
Kurangnya modal kerja, alat dan bahan sehingga
mempengaruhi produktifitas pengrajin
b.
Tidak adanya pelatihan dan pembinaan utamanya ibu
rumah tangga sehingga mereka tidak memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk
memnfaatkan potensi alam yang ada.
c.
Untuk mengurangi pengangguran bagi wanita, maka perlu di adakan pengadaan Mesin jahit dan bordir/alat tenun.
d. Tidak adanya kelompok atau organisasi yang dapat mewadahi para pengrajin
3.4 BIDANG SOSIAL BUDAYA
3.4.1
PENDIDIKAN
Deskripsi Masalah:
Sarana dan prasarana sangat menunjang aktifitas pendidikan utamanya
kepada peserta didik. Sekolah-sekolah yang ada di Kelurahan Bulupabbulu umumnya masih
kekurangan sarana dan prasarana. Terutama untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dina (PAUD) .
Rendahnya insentif bagi guru honor utamanya di Taman Kanak-Kanak tidak
berbanding lurus dengan biaya kehidupan sehari-hari bagi guru honor tersebut.
adanya anak-anak usia sekolah yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya atau
tidak dapat melengkapi kebutuhan sekolahnya karena mereka termasuk rumah tangga
miskin. Disamping masalah diatas, masalah lain yang dihadapi adalah masih adanya buta aksara.
Masalah yang Ada:
a.
Kurangnya Ruang Kelas Belajar sehingga para siswa belajar pada ruang-ruang
darurat dan bergantian dengan siswa lainnya untuk menggunakan ruangan tersebut.
b.
Masihnya kurangya mobiler, sarana bermain dan
buku pelajaran sehingga mengganggu kelancaran proses belajar mengajar
c.
Rendahnya insentif guru honor terutama pada TK
PKK. Mereka hanya diberikan insentif yang kecil.
d.
Masiah adanya masyarakat yang belum dapat membaca (buta
aksara).
3.4.2
KESEHATAN
Deskripsi Masalah:
Air bersih merupakan
kebutuhan utama masyarakat. Pada musim kemarau air bersih sulit didapatkan dan
pada musim hujan yang berleibihan dapat menyebabkan banjir, sehingga air bersih juga sulit didapatkan. Sampai
sekarang umumnya masyarakat Kelurahan Tancung masih sulit mendapatkan air
bersih. Masyarakat yang miskin harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan
air bersih bahkan hingga larut malam untuk mendapatkan air bersih.
Kebiasaan buruk yang
dilakukan oleh masyarakat dengan buang air besar sembarangan masih sering kita
jumpai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Masih banyak masyarakat yang
tidak mempunyai jamban keluarga dan sampai sekarang belum ada tempat Mandi Cuci
Kakus (MCK) umum. Kelurahan Bulupabbulu masih kekurangan Posyandu. Jumlah
Posyandu dengan jumlah balita tidak seimbang. Posyandu yang sekarang sudah
tidak layak untuk digunakan.
Masalah yang Ada:
a.
Masih terbatasnya akses air bersih sehingga
kadang mereka menggunakan air yang tidak sesuai dengan standar kesehatan. Untuk
mendapatkan air bersih kadang harus menempuh jarak yang jauh dan lama.
b.
Tidak adanya MCK Umum sehingga mereka membuang
air besar secara sembarangan dan mereka mandi di sumur-sumur umum tanpa ada
bilik
c.
Kurangnya Posyandu dan belum Posyandu yang Permanen dan lengkap dengan
mobilernya. Posyandu tersebut sudah tidak layak dipakai.
3.4.3
KAMTIBMAS
Deskripsi Masalah:
Jumlah Poskamling yang ada di
Kelurahan Bulupabbulu masih kurang dibanding dengan luas wilayah, penjagaan
atau ronda sudah sangat jarang dilakukan hal ini terjadi karena kurangnya atau
minimnya kesejahteraan anggota Kantibmas. Melihat kondisi keamanan sekarang ini maka perlu difungsikannya
anggota Kamtibmas sebagai bagian dari sistem keamanan masyarakat.
Masalah yang ada :
a. Kurangnya Poskamling
b.
Tidak aktifnya system ronda oleh anggota
Kantibmas
c.
Kurangnya kesejahteraan anggota Kantibmas
sehingga mempengaruhi kinerja mereka.
3.4.4. KEAGAMAAN
Deskripsi Masalah:
Sarana dan prasarana keagamaan di Kelurahan Bulupabbulu yaitu salah satu masjid sudah perlu direhab dan
diperluas yaitu Masjid Lailatul Qadar, jumlah masyarakat yang menggunakan mesjid tersebut sudah tidak sebanding dengan
luas masjid. Dimana Masyarakat Bulupabbulu sebagian besar merupakan
pemeluk agama Islam. Disamping itu adanya masjid yang belum selesai
pembangunannya dan digunakan secara darurat sehingga tidak maksimal
pemanfaatannya Yaitu Masjid Musdalifah. Masih kurangnya perhatian masyarakat terhadap agama menyebabkan
rendahnya pemahaman dan pengetahuan yang mereka miliki ditambah masih tingginya
tingkat buta aksara Alquran.
Rendahnya tingkat kesejahteraan bagi guru mengaji
dan para imam membuat mereka bekerja tidak maksimal. Seharusnya mereka selalu
ada ditengah-tengah masyarakat tetapi kurangnya kesejahteraan membuat mereka
mencari pekerjaan tambahan dan kadang pekerjaan tambahan itu menjadi pekerjaan
utama. Untuk menambah penghasilannya, mereka juga bertani atau berkebun.
Masalah yang ada :
a. Perlunya perluasan masjid untuk menampung jamaah
lebih banyak.
b.
Tidak maksimalnya pemanfaatan masjid dikarenakan
masjid tersebut belum selesai pembangunannya.
c.
Kurangnya TPA sehingga dibutuhkan tambahan TPA
yang dapat mengajarkan Alquran secara modern. Adanya TPA dapat mengurangi
jumlah buta aksara Alquran.
d.
Kurangya Majelis Taklim, dimana Majelis Taklim
ini berfungsi untuk menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap
agama utamanya orang dewasa.
e.
Kurangya kelompok remaja masjid sehingga
kontribusi remaja terhadap masjid masih sangat kurang.
f.
Rendahnya insentif bagi guru mengaji dan imam
sehingga mereka tidak dapat bekerja secara maksimal.
3.4.5. SOSIAL
Deskripsi Masalah
Tingkat kemiskinan pada di Kelurahan Bulupabbulu masih tinggi
atau sekitar 125 RTM, banyak diantara masyarakat yang tinggal dirumah yang tidak layak
huni sehingga membutuhkan perhatian dari Pemerintah.
Masalah yang ada :
a.
Kurangnya rehab rumah bagi masyarakat yang
tergolong rumah tangga miskin
b.
Adanya RTM yang tidak memiliki lahan untuk perumahan ( menumpang pada
kelurga atau orang lain )
3.5 BIDANG PEMERINTAHAN
Deskripsi Masalah:
Tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan yang baik kepada
masyarakat sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Sumber daya aparatur merupakan hal yang terpenting dalam pelaksanaan
tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Kurangnya kemampuan aparatur terhadap pelaksanaan
tugas pokok dan fungsi, kurangnya kesadaran dalam melaksanakan tugas, rendahnya
tingkat kesejahteraan aparat. Selain hal tersebut, infrastruktur juga menjadi
kendala dalam pelaksanaan tugas-tugas, bangunan kantor yang sudah tua dan tidak
lengkap sehingga kurang layak untuk
digunakan.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang partisipatif, dimana
penyelenggaraan pemerintahan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada dalam
wilayah kerja.
Masalah yang Ada:
a. Kurangnya kemampuan
aparatur dalam penguasaan tugas pokok dan fungsi, dan kurangnya kesadaran dalam
melaksanakan tugas sehingga aparat harus diberikan pendidikan dan pelatihan
b. Rendahnya kemampuan
masyarakat dalam mengelolah organisasi kemasyarakatan mengakibatkan rendahnya
kontribusi terhadap pemerintah setempat
c. Rendahnya
tingkat
kesejahteraan perangkat Kelurahan dan lembaga
kemasyarakatan sehingga tidak dapat bekerja secara maksimal
d. Bangunan Kantor yang sudah tua serta kurangnya
kelengkapan bangunan mempengaruhi kinerja aparatur dalam pemberian layanan.
BAB IV
PROSES TAHAPAN PENYUSUNAN RENSTRA-KELURAHAN
Rangkaian proses penyusunan RENSTRA-Kelurahan
Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo sebagai berikut :
4.1 Pembentukan dan Pembekalan Tim Pokja Penyusunan
RESNSTRA-Kelurahan
Proses penyusunan RESNSTRA-Kelurahan
Bulupabbulu diawali dengan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) 5
orang, selanjutnya dilakukan penyempurnaan Tim Penyusunan RESNSTRA-Kelurahan pada tanggal 03 November 2012, kemudian, dilaksanakan pelatihan
fasilitasi penyusunan
RESNSTRA-Kelurahan untuk penggunaan alat kajian dan analisis
masalah serta potensi kelurahan, yang diikuti oleh 5 orang anggota Tim Penyusun
Restra kelurahan yang telah di SK-kan oleh Lurah pada tanggal 06 November 2012. Selanjutnya
Anggota tim penyusun, memfasilitasi pendalaman
masalah terhadap hasil Musyawarah Lingkungan Kelurahan. Hasil Muslingk dianalisis
dan diformulasikan, untuk dilokakaryakan. Hasil lokakarya kelurahan
dimusyawarakan kembali untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Pedoman kerja
pembangunan lima tahun (2012-2016)
Kelurahan Bulupabbulu.
4.2 Musyawarah Dusun/Lingkungan
Penyusunan RESNSTRA Kelurahan dimulai dari penjaringan masalah dan potensi yang ada dengan
menggunakan dengan alat:
a.
Sketsa Kelurahan
b.
Kalender Musim
c.
Diagram Kelembagaan.
Proses penjaringan masalah itu
dilaksanakan dalam forum Musyawarah Lingkungan yang
telah dilakukan pada :
No
|
Dusun
|
Waktu Pelaksanaan
|
Tempat
|
1
|
Tanete
|
Sabtu, 10 November 2012
|
Kantor Kelurahan
|
2
|
Aluppang
|
Senin, 12 November 2012
|
Kantor Kelurahan
|
3
|
Tanete
|
Selasa, 13 November 2012
|
Mesjid Babussalam
|
4
|
Aluppang
|
Rabu, 14 November 2012
|
Aula
Kantor DEPAG lama
|
Setelah tim penyusun Renstra mengikuti training pembekalan
penyusunan renstra kelurahan, maka tim penyusun melakukan pendalaman masalah di
tingkat masyarakat mulai dari 19-20 November 2012 selanjutnya tim melakukan
pengkompilasian data sebagai bahan lokakarya penyusunan restra kelurahan Bulupabbulu.
4.3 Lokakarya Kelurahan
Proses penyusunan program dan
kegiatan dilakukan sebelum lokakarya Kelurahan
yang dilaksanakan tanggal 21
November 2012 dengan tahapan sebagai berikut:
1)
Mengkompilasikan dan mengelompokan masalah hasil
musyawarah dusun
2)
Menyusun legenda
dan sejarah Kelurahan
3)
Menyusun visi misi Kelurahan
4)
Membuat skala prioritas. Pembuatan skala prioritas ini
bertujuan untuk mendapatkan prioritas masalah yang harus segera
dipecahkan. Adapun teknik yang digunakan adalah dengan menggunakan analisis pohon masalah dan sebab-akibat. Selanjutnya,
dilakukan pembobotan atau perangkingan.
5)
Menyusun alternatif tindakan pemecahan masalah. Setelah
semua masalah di rangking berdasarkan kriteria yang disepakati bersama, tahap
selanjutnya adalah menyusun alternatif tindakan yang layak. Kegiatan ini
mempunyai tujuan untuk mendapatkan alternatif tindakan pemecahan masalah dengan memperhatikan akar penyebab masalah
dan potensi yang ada.
6)
Menetapkan tindakan yang layak. Pada tahapan ini dipilih tindakan yang layak untuk memecahkan
masalah yang ada. Dalam tahapan ini juga dipisahkan mana pembangunan skala Kelurahan
dan pembangunan skala Kabupaten.
4.4 Musyawarah Kelurahan
Musyawarah pembangunan Kelurahan
diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 23 Oktober 2012. Forum ini
membahas hasil lokakarya Kelurahan yang sudah diformulasi dalam bentuk
rancangan RENSTRA-Kelurahan dan sekaligus menetapkannya. Forum ini dihadiri oleh
komponen masyarakat Kelurahan melalui undangan
terbuka.
BAB V
VISI, MISI, PROGRAM DAN
KEGIATAN INDIKATIF
5.1 VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang
keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Kelurahan.
Penyusunan Visi Kelurahan Bulupabbulu ini dilakukan dengan pendekatan
partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Kelurahan Bulupabbulu
seperti pemerintah Kelurahan, LPMK, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, lembaga
masyarakat Kelurahan dan masyarakat Kelurahan pada umumnya.Pertimbangan kondisi
eksternal di Kelurahan seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan.
Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Kelurahan Bulupabbulu adalah :
“Mewujudkan Kelurahan Bulupabbulu sebagai pusat pengembangan industri kecil dan perdagangan mandiri,
serta pengembangan perkotaan yang bersih dan berwawasan lingkungan yang hijau,
didukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Optimalisasi Pelayanan
Prima pada masyarakat Kelurahan Bulupabbulu “
5.2 MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan
misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Kelurahan
agar tercapainya visi Kelurahan tersebut.Visi berada di atas Misi. Pernyataan
Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan.
Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan
partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Kelurahan Bulupabbulu ,
sebagaiman proses yang dilakukan maka misi Kelurahan Bulupabbulu adalah :
·
Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dengan mengoptimalisasikan pelayanan
prima kepada masyarakat
·
Meningkatkan pembinaan terhadap usaha kecil dan perdagangan yang mandiri
·
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
·
Menjaga kebersihan dan keindahan kota yang berwawasan lingkungan, hijau dan
lestari
·
Membina dan menyalurkan bakat generasi muda
·
Melestarikan budaya 3S Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge.
5.3 PROGRAM DAN KEGIATAN INDIKATIF
Program dan kegiatan indikatif RENSTRA-Kelurahan Bulupabbulu
pada tahun 2012-2016 adalah sebagai berikut:
NO
|
BIDANG KEGIATAN
|
LOKASI
|
VOLUME
|
PENGEMBANGAN WILAYAH
|
|||
1
|
PEKERJAAN UMUM
|
||
1.1
|
Pengerasan jalan dan pengadaan
drainase Jl. Rusa Tembus Jl. beringin I tembus Jl.Bau Baharuddin I
|
Tanete
|
600 m
|
1.2
|
Pengaspalan Jl. Beringin II
( Ex Paduppa )
|
Aluppang
|
450 m
|
1.3
|
Pengerasan Ruas Jl. Seroja I
|
Aluppang
|
80 m
|
1.4
|
Pengecoran (beton) Ruas I jl.
Seroja I
|
Aluppang
|
80 m
|
1.5
|
Pengaspalan Jl. Seroja
|
Aluppang
|
507 m
|
1.6
|
Pengaspalan Jl. Lasitada I
|
Aluppang
|
137 M
|
1.7
|
Pengerasan Jl. Lasitarda II
|
Aluppang
|
200 m
|
1.8
|
Pengerasan dan drainase
Ruas I
Jl. Anggrek
|
Tanete
|
70 m
|
1.9
|
Pengerasan
dan drainase Ruas II
Jl. Anggrek
|
Tanete
|
70 m
|
1.10
|
Pengaspalan dan drainase
Ruas Jl. Flamboyan tembus Jl. Anggrek
|
Tanete
|
100 m
|
1.11
|
Pengadaan drainase Jl.
Asoka
|
Tanete
|
300 m x 2
|
1.12
|
Pengaspalan dan Drainase
Jl. Flamboyan
|
Tanete
|
200 m
|
1.13
|
Pengaspalan Jl. Flamboyan Timur
|
Aluppang
|
240 m
|
1.14
|
Pengaspalan dan
drainase Jl. Bau Baharuddin I
|
Tanete
|
200 m
|
1.15
|
Pengaspalan
dan drainase Jl. Bau Baharuddin II
|
Tanete
|
338 m
|
1.16
|
Pengaspalan Ruas Jl. Beringin tembus BTN BUMI
PABBULU
|
Tanete
|
359 m
|
1.17
|
Pengadaan Drainase Jl. H.A. Koro
|
Tanete
|
200 m x 2
|
1.18
|
Pengadaan Drainase Depan
Kantor DEPAG lama Jl. Seroja (TK DEPAG)
|
Aluppang
|
250 m x 2
|
1.19
|
Pengadaan Drainase Jl. Anggrek tembus Jl. Veteran
|
Tanete
|
400 m x 2
|
1.20
|
Pengadaan Drainase Jl. Rusa ( Depan Kantor Kel. Bulupabbulu
|
Aluppang
|
400 m x 2
|
1.21
|
Pembangunan sekretariat LPMK
Kel. Bulupabbulu
|
Aluppang
|
1 Unit
|
1.22
|
Pembangunan Sanggar BKB
|
Tanete
|
1 Unit
|
1.23
|
Pembangunan Sekretariat PKK
Kel. Bulupabbulu
|
Aluppang
|
1 Unit
|
1.24
|
Pemasangan Jaringan PDAM
|
Aluppang
|
40 RT
|
1.25
|
Pemasangan Jaringan Listrik PLN
|
Aluppang
|
10 RT
|
1.26
|
Pemasangan Lampu Jalan
|
Tanete/Aluppang
|
50 titik
|
2
|
LINGKUNGAN DAN SDA
|
||
2.1
|
Pengadaan Bibit & Penanaman Pohon Pelindung, dan Buah-Buahan
( Mangga, Lengkeng, Rambutan )
|
Tanete/Aluppang
|
900 Pohon
|
2.2
|
Pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
|
Tanete/ Aluppang
|
2 Unit
|
2.3
|
Pengadaan Tempat Sampah Rumah Tangga
|
Tanete/ Aluppang
|
100 Unit
|
2.4
|
Pengadaan Gerobak Sampah
|
Tanete/Aluppang
|
4 Unit
|
2.5
|
Penyadaran Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
|
Tanete/ Aluppang
|
4 klp
|
2.6
|
Pengadaan Alat
Pengomposan
|
Tanete/ Aluppang
|
4 Unit
|
2.7
|
Penyuluhan Pemamfaatan Pekarangan Rumah
|
Tanete/Aluppang
|
2 klp
|
2.8
|
Pelatihan dan Pembuatan Sumur Resapan
|
Tanete/Aluppang
|
4 klp
|
3
|
EKONOMI
|
||
3.1
|
PERDAGANGAN
|
||
3.1.1
|
Bantuan Permodalan
|
Tanete/Aluppang
|
4 Klp
|
3.1.2
|
Penyuluhan Kewira Usahaan
|
Tanete/Aluppang
|
2 Klp
|
3.1.3
|
Pelatihan Kewira Usahaan
|
Tanete/aluppang
|
2 Klp
|
3.2
|
PETERNAKAN
|
||
3.2.1
|
Vaksinasi Unggas 4 bulan Sekali
|
Tanete/Aluppang
|
Thn
|
3.2.2
|
Pengadaan Bibit Itik
|
Tanete/Aluppang
|
500 Ekor
|
3.2.3
|
Pengadaan Bibit Ayam
|
Tanete/Aluppang
|
300 Ekor
|
3.2.4
|
Vaksinasi Sapi 4 bulan sekali
|
Tanete
|
Thn
|
3.2.5
|
Pengadaan Pakan Ternak
|
Tanete/Aluppang
|
Thn
|
3.2.6
|
Penyuluhan Peternakan
|
Tanete/Aluppang
|
2 Klp
|
3.2.7
|
Pembentukan Kelompok Peternak
|
Tanete/Aluppang
|
2 Klp
|
3.3
|
INDUSTRI
|
||
3.3.1
|
Pengadaan ATBM (1 Set)
|
Tanete/aluppang
|
2 Unit
|
3.3.2
|
Bantuan Alat Pengrajin (Pandai Besi, Mobiler,)
|
Tanete/Aluppang
|
Thn
|
3.3.3
|
Pelatihan Pemanfaatan Pertenunan
|
Aluppang
|
3 klp
|
3.3.4
|
Pelatihan Mejahit dan Bordir bagi Ibu Rumah Tangga
|
Tanete/Aluppang
|
3 Unit
|
3.3.5
|
Pengadaan Alat Mejahit dan Bordir
|
Tanete/Aluppang
|
4 klp
|
3.3.6
|
Pelatihan dan Pembinaan Kader PKK
|
Tanete/Aluppang
|
2 klp
|
3.3.7
|
Pembentukan Kelompok Pengrajin Usaha Rumah Tangga
|
Tanete/Aluppang
|
3 Unit
|
4
|
SOSIAL BUDAYA
|
||
4.1
|
PENDIDIKAN
|
||
4.1.1
|
Pengadaan Ruang Kelas Belajar
|
SDN
|
4 Kelas
|
4.1.2
|
Pengadaan Mobiler (Papan Tulis
6 buah, Lemari 3 buah ,Kursi 80 buah, meja guru 4 buah )
|
TPA BABUSSALAM
|
93 Unit
|
4.1.3
|
Pengadaan Paving Blok Taman Bunga dan Jalan Setapak
|
TPA BABUSSALAM
|
pisah
|
4.1.4
|
Pengadaan Sarana Cuci Tangan Murid dan guru
|
TPA BABUSSALAM
|
3 Unit
|
4.1.5
|
Pembangunan Pagar SDN
|
SDN 29
|
1 Unit
|
4.1.6
|
Pengecoran jalan masuk SDN
2 Bulupabbulu
|
SDN 29 dan
TK PKK (pisah)
|
1 Unit
|
4.1.7
|
Pengadaan Sarana Bermain (Alat Permainan )
|
TPA BABUSSALAM,PLAY GROUP
FIEGFAN, PLAY GROUP BERINGIN
|
LS
|
4.1.8
|
Peningkatan Insentif guru
|
TPA BABUSSALAM
|
LS
|
4.1.9
|
Pengadaan Buku Pelajaran
|
TPA BABUSSALAM
|
LS
|
4.1.10
|
Bantuan beasiswa bagi anak sekolah RTM
|
Tanete/Aluppang
|
LS
|
4.1.11
|
Penanggulangan Buta Aksara
|
Tanete/Aluppang
|
2 klp
|
4.2
|
KESEHATAN
|
||
4.2.1
|
Pengadaan Air Bersih
|
Tanete/Aluppang
|
4 Unit
|
4.2.2
|
Pengadaan jamban
|
Tanete/Aluppang
|
50 KK
|
4.2.3
|
Pengadaan Posyandu
|
Tanete
|
1 Unit
|
4.2.4
|
Rehab Posyandu
|
Tanete
|
1 Unit
|
4.2.5
|
Pembangunan Filterisasi Sarana Air Bersih
|
Tanete/Aluppang
|
3 Unit
|
4.3
|
KANTIBMAS
|
||
4.3.1
|
Pengadaan Poskamling
|
Tanete/Aluppang
|
3 Unit
|
4.3.2
|
Pengaktifan Ronda
|
Tanete/Aluppang
|
|
4.3.3
|
Kesejahteraan anggota Kantibmas
|
Tanete/Aluppang
|
|
4.4
|
KEAGAMAAN
|
||
4.4.1
|
Rehab Masjid Lailatul
Qadri
|
Tanete
|
1 Unit
|
4.4.2
|
Pengadaan TPA
|
Tanete
|
1 Unit
|
4.4.3
|
Pembentukan Majelis Taklim
|
Tanete/Aluppang
|
2 klp
|
4.4.4
|
Pembentukan Remaja Masjid
|
Tanete/Aluppang
|
2 klp
|
4.4.5
|
Peningkatan Insentif untuk Guru Mengaji
|
Tanete/Aluppang
|
LS
|
4.4.6
|
Peningkatan Insentif untuk Iman Kelurahan dan Iman
Lingkungan
|
Tanete/Aluppang
|
LS
|
4.5
|
SOSIAL
|
||
4.5.1
|
Bantuan rehab rumah RTM / Bedah Rumah
|
Tanete/Aluppang
|
50 KK
|
5
|
PEMERINTAHAN
|
||
5.1
|
Pelatihan Manajemen Organisasi dan Kelembagaan Kemasyarakat
|
LPMK dan PKK
|
1 Paket
|
5.2
|
Pelatihan Pelayanan Publik bagi Aparat Pemerintah Kelurahan
|
Aparat Pem.
Kel
|
LS
|
5.3
|
Peningkatan kesejahteraan perangkat Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan
|
Kel. Bulupabbulu
|
LS
|
5.4
|
Rehab Kantor Kelurahan Bulupabbulu
|
Kel. Bulupabbulu
|
1 Unit
|
5.5
|
Pembangunan Aula Kantor Kelurahan
|
Kel. Bulupabbulu
|
1 Unit
|
5.6
|
Pembangunan Pagar Kantor Kelurahan
|
Kel. Bulupabbulu
|
1 Unit
|
5.7
|
Pelatihan Penyelesaian Konflilk Lahan
|
LPMK dan
Aparat Pem. Kel.
|
Thn
|
5.8
|
Pengadaan Batas Kelurahan
|
Kel.Bulupabbulu-Kel Tempe.
|
2 Unit
|
5.9
|
Pengadaan Baruga Sayang
|
Aluppang
|
1 Unit
|
BAB VI
ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN KELURAHAN
6.1 Arah Kebijakan Pendapatan Kelurahan
Dalam rangka meningkatkan kemandirian Kelurahan
maka arah kebijakan berkaitan dengan pendapatan adalah sebagai berikut:
a)
Meningkatkan Pendapatan Asli Kelurahan dengan upaya-upaya sebagai berikut:
i)
Mengotimalkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan
Kelurahan
ii)
Memperbesar partisipasi masyarakat
iii) Mengintensifkan pungutan Kelurahan
b)
Menggalang dan memperbesar bantuan pihak ketiga
dengan cara:
i)
Menggalang pendanaan dari pihak ketiga
6.1.1
Proyeksi Pendapatan Kelurahan 2012-2016
No.
|
Uraian
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
1.
|
Pendapatan Asli Kelurahan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2.
|
Bagi Hasil Retribusi Daerah
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3.
|
Bagi Hasil Pajak
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4.
|
Bagian Dana Perimbangan yang diterima di Kabupaten
|
40.000.000
|
50.000.000
|
50.000.000
|
50.000.000
|
50.000.000
|
5.
|
Bantuan Pemerintah
|
1.729.400.000
|
659.500.000
|
818.000.000
|
370.500.000
|
471.000.000
|
6.
|
Sumbangan Pihak Ketiga
|
10.000.000
|
15.000.000
|
25.500.000
|
30.500.000
|
45.000.000
|
Total
|
1.779.400.000
|
724.500.000
|
893.500.000
|
451,000.000
|
566.000.000
|
6.2 Arah Kebijakan Belanja Kelurahan
Berdasarkan masalah yang dihadapi Kelurahan serta
program prioritas tahun 2012-2016 maka arah kebijakan belanja Kelurahan adalah
sebagai berikut :
a) Efesiensi angaran pada belanja tidak langsung
b)
Memperbesar alokasi belanja langsung dan belanja
bantuan sosial untuk mempercepat pengurangan kemiskinan
6.2.1
Proyeksi Belanja Kelurahan 2012-2016
No.
|
Uraian
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
|
1.
|
Belanja Langsung
|
||||||
1.1
|
Biaya Operasional
Pemerintah Kelurahan
|
40.000.000
|
50.000.000
|
50.000.000
|
50.000.000
|
50.000.000
|
|
1.2
|
Program Pembangunan
Pengembangan Wilayah
|
1.000.000.000
|
340.000.000
|
468.000.000
|
286.500.000
|
404.000.000
|
|
1.3
|
Program Pembangunan
Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam
|
15.000.000
|
34.000.000
|
57.000.000
|
80.000.000
|
119.000.000
|
|
1.4
|
Program Pembangunan
Ekonomi
|
300.000.000
|
535.000.000
|
119.500.000
|
138.500.000
|
110.000.000
|
|
1.5
|
Program Pembangunan Sosial
Budaya
|
534.500.000
|
125.000.000
|
356.000.000
|
175.500.000
|
60.000.000
|
|
1.6
|
Program Pembangunan
Pemerintahan
|
20.500.000
|
24.000.000
|
120.000.000
|
|||
2.
|
Belanja Tidak Langsung
|
||||||
2.1
|
Belanja Pegawai
|
25.000.000
|
30.000.000
|
35.000.000
|
40.000.000
|
50.000.000
|
|
2.2
|
Belanja Subsidi
|
||||||
3.
|
Belanja Tidak Terduga
|
4.500.000
|
4.500.000
|
5.000.000
|
5.500.000
|
6.000.000
|
|
Total
|
1.914.500.000
|
1.118.500.000
|
1.114.500.000
|
600.675.500
|
919.000.000
|
||
BAB VII
PENUTUP
RENSTRA Kelurahan Bulupabbulu ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam
pelaksanaan pembangunan di Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten
Wajo tahun 2012-2016, yang selanjutnya setiap tahun
akan dijabarkan dalam RKP-Kelurahan.
Penyusunan Rencana Strategis Kelurahan Bulupabbulu
ini disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi kelurahan, 7 (tujuh) prioritas
pembangunan daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten
Wajo. Oleh sebab itu rencana program dan kegiatan yang disusun dalam renstra
ini lebih banyak bersifat koordinasi dan kerjasama lintas SKPD terkait di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Selanjutnya Renstra Kelurahan Bulu Pabbulu tahun 2012 – 2016 ini akan dijadikan
pedoman kerja bagi unit kerja Kelurahan Bulu Pabbulu dalam melaksanakan tugas
dan fungsi pelayanan kelurahan selama 5 tahun ke depan. Dengan harapan
Kelurahan Bulu Pabbulu mampu mendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Wajo.
Demikian Rencana Strategis Kelurahan Bulupabbulu ini disusun, sebagai pedoman
dan acuan bagi pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan di Kelurahan Bulupabbulu.
LURAH BULUPABBULU,
ANDI MUH. BASO IQBAL, ST, M.Si
NIP. 19760119 200701 1 015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar