Rencana Strategis

KATA PENGANTAR


        Segala puji syukur kehadirat Allah SWT, Tim Pokja Penyusunan Rencana Strategis Pembangunan Kelurahan Bulupabbulu Tahun 2012-2016, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, telah menyelesaikan rangkaian proses penyusunan dokumen Renstra Kelurahan Bulupabbulu (2012-2016). Sebagaimana amanah undang-undang, bahwa Kelurahan wajib memiliki Renstra Kelurahan selanjutnya menjadi pedoman Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan (RKP-Kelurahan) sebagai dokumen perencanaan tahunan. Tim Pokja ini terdiri atas 7 (tujuh) orang dari unsur pemerintah kelurahan, KPMD, LPMK dan tokoh masyarakat yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Kelurahan Bulupabbulu.

        Penyusunan perencanaan ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, kesetaraan, dan akuntabilitas, dengan proses pengambilan keputusan dengan cara musyawarah dan mufakat. Perencanaan pembangunan merupakan jembatan perubahaan menuju cita-cita Kelurahan yang lebih baik. Karenanya, partisipasi dan pelibatan aktif masyarakat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan ini merupakan bentuk keharusan, agar pembangunan benar-benar memenuhi harapan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat, selain mencerminkan keberlanjutan dan tepat-sasaran.

        Tim Penyusunan RENSTRA-Kelurahan Bulupabbulu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama proses penyusunan RENSTRA-Kelurahan Bulupabbulu. kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Pemerintah Kecamatan, PNPM-MP dan PNPM-MPnIntegrasi yang selalu memberikan support  pada proses pelaksanaan penyusunan RENSTRA-Kelurahan maupun pada penulisan dokumen RENSTRA-Kelurahan hingga dokumen RENSTRA-Kelurahan ini terselesaikan.

        Semoga Allah SWT menerima amal-ibadah kita dan senantiasa memberikan ridhoNya.


                                                                                                  Bulupabbulu, 27 November 2012

                                                                                               Tim Penyusunan Renstra Kelurahan





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
!

DAFTAR ISI
!!

BAB I PENDAHULUAN
1


1.1 Latar Belakang


1.2 Landasan Hukum


1.3 Tujuan dan Manfaat RENSTRA-Kelurahan

BAB II PROFIL KELURAHAN
4


2.1 Legenda dan Sejarah Kelurahan


2.2 Kondisi Umum Kelurahan


2.3 SOTK

BAB III MASALAH DAN ISU STRATEGIS YANG DIHADAPI KELURAHAN
8


3.1 Bidang Prasarana Wilayah


3.2 Bidang Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam


3.3 Bidang Ekonomi


3.4 Bidang Sosial Budaya


3.5 Bidang Pemerintahan

BAB IV PROSES TAHAPAN PENYUSUNAN RENSTRA-KELURAHAN
15


4.1 Pembentukan dan Pembekalan Tim Pokja Penyusunan RENSTRA-Kelurahan


4.2 Musyawarah Dusun


4.3 Lokakarya Kelurahan


4.4 Musyawarah Kelurahan

BAB V VISI, MISI, PROGRAM DAN KEGIATAN INDIKATIF
17


5.1 Visi


5.2 Misi


5.3 Program dan Kegiatan Indikatif

BAB VI ARAH KEUANGAN KELURAHAN
22


6.1 Arah Pendapatan Kelurahan


6.1.1 Proyeksi Pendapatan Kelurahan 2012-2016


6.2 Arah Belanja Kelurahan


6.2.1 Proyeksi Belanja Kelurahan 2012-2016

BAB VII PENUTUP
24

LAMPIRAN LAMPIRAN










BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan pengganti Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999, Kelurahan/kelurahan atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut kelurahan adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah  Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam  Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai Kelurahan adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, sekaligus sebagai amanah undang-undang, maka sebuah kelurahan diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di kelurahan, maka kelurahan diharuskan mempunyai Rencana Strategis Pembangunan yang berjangka waktu 5 (lima) tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Kelurahan (RKP-Kelurahan) sebagai rencana kerja tahunan yang berpedoman pada RENSTRA-Kelurahan. Pada hakekatnya, perencanaan pembangunan Kelurahan adalah satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Pelibatan langsung masyarakat secara aktif dalam perencanaan dapat memberi ruang bagi kepentingan dan inisiatif pembangunan yang bersumber dari masyarakat. Dengan penerapan perencanaan partisipatif ini dimungkinkan dapat membuka cakrawala pikiran masyarakat/pelaku pembangunan Kelurahan untuk menemu-kenali masalah yang dihadapi serta potensi yang dimiliki sehingga akan tumbuh kemampuan dalam merumuskan dan merencanakan pembangunan sesuai dengan kondisi kelurahan serta mendokumentasikan perencanaan pembangunan Kelurahan ke dalam dokumen Renstra-kelurahan Semangat partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam penyusunan Renstra-kelurahan merupakan perhatian kelurahan terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yaitu: transparansi, partisipasi, kesetaraan, dan akuntabilitas.

Penyusunan perencanaan pembangunan tersebut dimulai pengkajian keadaan kelurahan, pengelompokan dan penentuan peringkat masalah, penentuan tindakan, dan perumusan rencana mengenai kegiatan proyek yang akan dilaksanakan. Untuk lebih memastikan adanya penyusunan perencanaan pembangunan, maka di kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, telah dibentuk Tim Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Strategis Pembangunan Kelurahan  (Tim Pokja Renstra-kelurahan). Renstra-kelurahan ini merupakan rencana strategis Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, untuk mencapai tujuan dan cita-cita pembangunan kelurahan pada tahun 2012-2016.


1.2  LANDASAN HUKUM
Landasan hukum yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan penyusunan RENSTRA-Kelurahan ini adalah:
1.      Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2.      Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN;
3.      Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional.
4.      Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
5.      Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6.      Peraturan Pemerintah Nomor : 38 Tahun 2004 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota;
7.      Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.
8.      Peraturan Mendagri Nomor : 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9.      Peraturan Mendagri Nomor : 57 Tahun 2007 tentang Juknis Penataaan Organisasi Perangkat Daerah;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Pendataan Program desa dan Kelurahan.
10.  Peraturan MENPAN Nomor : 20 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama;Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 589/IX/6/Y/99 tentang Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
11.  Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
12.  Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pembangunan Partisipatif Kabupaten Wajo.
13.  Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa/kel.
14.  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2006-2025.


1.3  TUJUAN DAN MANFAAT RENSTRA-KELURAHAN
Penyusunan RENSTRA-Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, ini mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut:


1.3.1        Tujuan RENSTRA-Kelurahan
a.      Agar Kelurahan memiliki dokumen perencanaan pembangunan Kelurahan dalam lingkup skala Kelurahan yang berkesinambungan dalam waktu 5 (lima) tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah.
b.      Sebagai dasar/pedoman kegiatan RKP-Kelurahan.
c.       Sebagai masukan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelurahan (RAPB-Kelurahan).



1.3.2        Manfaat RENSTRA-Kelurahan
a.      Lebih menjamin kesinambungan pembangunan.
b.      Sebagai rencana induk pembangunan Kelurahan yang merupakan acuan pembangunan Kelurahan
c.       Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di Kelurahan.
d.      Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari pemerintah.
e.      Dapat mendorong partisipasi masyarakat.




BAB II
PROFIL KELURAHAN

2.1  LEGENDA DAN SEJARAH KELURAHAN

2.1.1        Legenda
Dahulu Kelurahan Bulupabbulu adalah daerah terisolir dan terpencil. Bahkan penduduk asli Bulupabbulu jarang di temui pada saat itu. Wilayah yang Bergunung-gunung dan masih berupa hutan sehinga masyarakat menyebut daerah  tersebut “ BULUPABBULU “  ( Pegunungan terpencil ). Masyarakat yang ada diluar Bulupabbulu takut untuk masuk ke wilayah tersebut, ditambah lagi ceritra orang tua dahulu yang menyatakan wilayah pegunungan Pattirosompe yang meliputi jajaran gunung bulupabbulu sangat angker. Namun seiring dengan pertambahan penduduk serta kemajuan saman sehingga ceritra itu sudah tidak dihiraukan lagi oleh masyarakat. Maka wilayah bulupabbulu telah berkembang hingga sekarang ini.

2.1.2        Sejarah Kelurahan
TAHUN
KEJADIAN YANG BAIK
KEJADIAN YANG BURUK
=====
Dari Desa Menjadi Kelurahan Bulupabbulu meliputi Tanete dan Aluppang
Rawannya stabilitas politik dan keamanan
2010
Kelurahan Bulupabbulu Juara I Lomba Mengarang Tingkat Kec. Tempe
Infrasutruktur wilayah masih perlu dibenahi  utamanya jalur transportasi.
2010
Masyarakat Kelurahan Bulupabbulu mendapatkan bantuan jaringan pipa gas bumi secara gratis
Adanya pengggalian-penggalian pegunungan dan perbukitan untuk kepentinmgan pribadi.

2010
Kelurahan Bulupabbulu sebagai juara II Lomba memasak Tingkat Kecamatan Tempe
Masih ditemukannya masyarakat yang tidak memiliki jamban
2011
Kelurahan Bulupabbulu sebagai juara I lomba kebersihan Kelurahan Tingkat Kec Tempe
Masih ditemukannya masyarakat buta aksara
2012
Kelurahan Bulupabbulu sebagai juara I Lomba Kelurahan Tingkat Kabupaten Wajo




Yang pernah memimpin Kelurahan Bulupabbulu
1.     A. Batti Tantu
2.     A. Bau Salewangeng
3.     A. Rumpang
4.     Suherman, S.Sos,M.Si
5.     A. faizal, S.Sos
6.     A.Muh. Baso Iqbal, ST, M.Si




2.2  KONDISI UMUM KELURAHAN
2.2.1        Geografis
2.2.1.1  Letak dan Luas Wilayah
Kelurahan Bulupabbulu merupakan salah satu dari 16 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Tempe yang terletak ± 4 Km ke arah  timur dari Ibukota Kecamatan Tempe. Kelurahan Bulupabbulu  mempunyai luas wilayah ± 150 Km2. Batas wilayah  Kelurahan Bulupabbulu.
Sebelah Utara                      :    Berbatasan Dengan Kecamatan Tanasitolo
Sebelah Barat                      :    Berbatasan Dengan Kelurahan Tempe
Sebelah Selatan                   :    Berbatasan Dengan Kelurahan Lapongkoda
Sebelah Timur                      :    Berbatasan Dengan Kelurahan Cempalagi
.
2.2.1.2  Iklim
Kelurahan Bulupabbulu, sebagaimana Kelurahan-Kelurahan lain di wilayah Indonesia  mempunyai iklim tropis dengan tiga musim yaitu kemarau, hujan dan pancaroba, hal tersebut  mempunyai pengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat di Kelurahan Bulupabbulu Kecamatan Tempe.

2.2.2        Keadaan Sosial Ekonomi Penduduk
2.2.2.1  Jumlah  Penduduk
Jumlah penduduk Kelurahan Bulupabbulu, 3096 jiwa. Sebaran penduduk berada di  2 (dua) lingkungan: Tanete dan Aluppang, sebagaimana dalam tabel1:

Tabel 1: Jumlah Penduduk
Lingkungan
Laki-Laki
Perempuan
Total
Tanete
697
688
1385
Aluppang
804
907
1711
Total Penduduk (jiwa)
1501
1595
3096


2.2.2.2  Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan masyarakat Kelurahan Bulupabbulu sebagai berikut:
                              
Tabel 2: Tingkat Pendidikan
TA
TK
SD
SMP
SMA
PT
143
203
305
98
113
87


2.2.2.3  Mata Pencaharian
Kelurahan Bulupabbulu merupakan Kelurahan Pengembangan Perkotaan, pedagang,  home industri ,Peternakan dan lain-lain dengan rincian sebagai berikut:





Tabel 3: Jenis Pekerjaaan
Pedagang
Pegawai
Home Industri
Peternakan
Lain-lain
45 %
30 %
10 %
3 %
12 %

2.2.2.4  Pola Penggunaan Tanah
Penggunaan tanah di Kelurahan Bulupabbulu sebagian besar diperuntukan untuk tanah pemukiman/perumahan sedangkan sisanya adalah tanah Pegunungan yang ada di sebelah barat kelurahan Bulupabbulu. .

2.2.2.5  Kepemilikan Hewan Ternak
Kepemilikan hewan ternak penduduk Kelurahan Bulupabbulu sebagaimana tabel 4:

Tabel 4: Jumlah peternak
Ayam/Itik
Kambing
Sapi
Kerbau
Kuda
1 org
1 org
1 org
-
-


2.2.2.6  Prasarana dan Sarana
Kondisi prasarana dan sarana umum Kelurahan Bulupabbulu secara garis besar sebagai berikut:

Tabel 5: Prasarana dan Sarana Umum
Kantor Kelurahan
Sekolah
PAUD
Jalan Kelurahan
Mesjid
Sanggar
BKB
Poskesdes
Posyandu
TPI
Kantor Irigasi
1
1
6
10.265 m
4
-
-
3
-
-




2.3  SOTK

Kelurahan Bulupabbulu menganut Struktur Organisasi Tata Kelembagaan (SOTK) Pemerintahan Kelurahan dengan pola minimal, sebagai berikut:




BAB III
MASALAH DAN ISU STRATEGIS YANG DIHADAPI KELURAHAN

3.1  BIDANG PENGEMBANGAN WILAYAH
Deskripsi Masalah:
Prasarana wilayah merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang kegiatan-kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan. Berbagai prasarana wilayah yang ada sekarang belum cukup menunjang kegiatan masyarakat dan pemerintahan di Kelurahan Bulupabbulu sehingga masih dibutuhkan berbagai prasarana wilayah.Termasuk Jalan rintisan kelurahan merupakan salah satu prasarana wilayah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk melakukan aktifitas seharian seperti mengangkut barang dagangan  , mengangkut hasil industri rumah tangga, mengambil air atau berkunjung kesuatu tempat.  Jalan-jalan rintisan pada saat musim hujan tidak dapat dilalui sehingga aktiftas tidak dapat berjalan lancar   dan menghambat dalam melakukan aktifitas harian.

Melihat letak geografis wilayah KelurahanBulupabbulu, dimana terdapat gunung dan perbukitan yang mengitari wilayah ini. Sehingga pada musim hujan, air yang mengalir dari wilayah gunung dan perbukitah menyebabkan luapan air dari drainase ke atas bahu Jalan karena tidak mampu manampung aliran air. Hal ini disebabkan Sempitnya selokan atau drainase yang ada. .

Listrik merupakan kebutuhan vital saat ini. Hampir semua peralatan rumah tangga menggunakan listrik, apalagi yang berkaitan dengan lampu. Di Lingkungan Aluppang masih ada masyarakat yang belum memiliki jaringan listrik dalam rumah. Dan Kelurahan Bulupabbulu masih kekurangan lampu jalan. Hal ini membuat beberapa ruas jalan gelap gulita ditambah dengan jalanan yang rusak sehingga membahayakan pengguna jalan pada malam hari. Kurangnya lampu jalan juga memicu tindak kriminal dijalan.              

Masalah yang Ada:
a.       Masih adanya jalanan yang memerlukan perintisan dan pengerasan yang dapat mempercepat akses masyarakat  dalam melaksanakan aktifitas kesehariannya . Yang mengakibatkan terhambat melaksanakan kegiatannya secara kontinyu. 
b.       Terjadinya pengikisan pada beberapa ruas jalan dikarenakan aliran air yang deras pada saat musim hujan.
c.       Tidak adanya talud pada beberapa ruas jalan menjadi salah satu penyebab terjadinya pengikisan.
d.       Beberapa Gorong-gorong yang tidak berfungsi karena tersumbat, sampah buangan masyarakat menjadi salah satu sebab tidak lancarnya air yang mengalir pada drainase.
e.       Kurangnya lampu jalan sehingga rawan terjadi kejahatan dan kecelakaan pada malam hari.


3.2  BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN SUMBERDAYA ALAM
Deskripsi Masalah:
Maraknya penggalian gunung dan bukit untuk keperluan industri dan untuk pembukaan areal perumahan yang mengakibatkan terjadinya berkurangnya paru-paru kota. Pohon  yang telah ditebang tidak lagi ditanami kayu serta gunung yang diratakan dijadikan Perumahan oleh masyarakat sehingga mengurangi daerah resapaan air. Untuk itu Pohon-pohon yang ditebang sebaiknya digantikan dengan  tanaman Pelindung di sekitar pemukiman dan itu dilakukan dengan secara kontinyu. Setiap musim hujan yang dibarengi dengan angin kencang  dapat merusak rumah masyarakat dan merusak fasilitas umum. Sampai saat ini belum ada upaya penghijauan kota yang berguna untuk menanggulangi pencemaran udara dan memperindah kota.
Sampah merupakan masalah yang klasik. Umumnya masyarakat membuang sampah disembarang tempat bahkan di pinggiran jalan dan selokan (drainase). Kesemuanya ini dapat mengganggu kesehatan dan pencemaran lingkungan hidup hingga merusak ekosistem lingkungan. Sampai sekarang belum ada sarana pembuangan sampah yang memadai. Jika nantinya tempat pembuangan sampah sudah ada maka yang diperlukan lagi tempat pengolahan sampah yang terpadu. Pengolahan sampah yang terpadu dapat menghasilkan Kompos dan biogas untuk keperluan rumah tangga.

Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi sebab utama dari perilaku buruk masyarakat dalam membuang sampah dan penebangan pohon yang mengakibatkan terjadinya lahan kritis.      

Masalah yang ada :
a.      Tidak adanya penanaman kembali setelah penebangan pohon untuk mengganti tanaman yang telah ditebang
b.      Berkurangnya sumber resapan air karena penggalian gunung dan bukit.
c.       Tidak adanya tempat sampah rumah tangga dan bak gerobak sehingga masyarakat membuang sampah disembarang tempat yang mengakibat banyak sampah yang berserakah dimana-mana.
d.      Belum adanya tempat pengelolaan sampah terpadu, untuk mengelolah sampah-sampah yang berserakah di mana-mana.
e.      Kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam hal perilaku membuang sampah dan penebangan hutan yang tidak terkendali.
f.        Terjadinya pendangkalan drainase akibat dari tanah galian gunung dan bukit.
g.      Terjadinya penumpukan sampah pada gorong-gorong drainase pada musim hujan karena air dari bagian atas mengalir membawa sampah.  

3.3  BIDANG EKONOMI

3.3.1        PERDAGANGAN
Deskripsi Masalah:
Sektor perdagangan merupakan salah satu mata pencaharian utama dari masyarakat Kelurahan Bulupabbulu. Dari 3096 jiwa, sekitar 45% merupakan pedagang. Mengingat Bulupabbulu sebagai daerah pengembangan kota. Usaha perdagangan tidak saja aktivitasnya dilaksanan di kelurahan Bulupabbulu saja, tetapi banyak masyarakat yang berdagang di daerah daerah tetrangga, bahkan antar kota dan pulau.

Kurangnya pemahaman  dan pengetahuan masyarakat, hingga terbatasnya informasi serta sosialisasi tentang perdagangan sangat mempengaruhi aktifitas atau kegiatan perdagangan yang ada di Kelurahan Bulupabbulu.
   
Masalah yang Ada:
a.       Tidak memadainya tempat yang dipakai untuk usaha perdagangan.
b.      Kurangnya modal usaha sehingga usaha tidak berkembang.
c.       Kurangnya pelatihan dan sosialisasi yang berkaitan dengan perdagangan.
d.      Tidak adanya kerjasama  antara pengusaha berskala besar dengan usaha kecil.


3.3.2        PETERNAKAN
Deskripsi Masalah:
Masyarakat yang bermata pencarian sebagai peternak sudah jarang kita jumpai. Mata pencarian sebagai peternak hanya menjadi pekerjaan sampingan bagi masyarakat, mengingat Kelurahan Bulupabbulu adalah wilayah pengembangan kota sehingga susah untuk mendapatkan tempat digunakan sebagai lahan ternak sapi dan kambing.  Kurangnya hasil/produksi, pemasaran, biaya pakan dan keterbatasan alat serta kurangnya bantuan pemerintah menjadi alasan utama masyarakat tidak memelihara ternak. Ternak yang ada umumnya hanya unggas karena unggas merupakan ternak yang agak mudah pemeliharaannya, selain dapat dipelihara dekat dengan pemukiman juga mudah diperoleh pakannya.

Ternak dapat dijadikan mata pencarian utama tetapi kurangnya pemahaman dan pengetahuan sehingga muncul berbagai alasan-alasan yang dikemukakan diatas serta tidak adanya kelembagaan mengenai peternakan.

Masalah yang ada :
a.    Kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang masalah peternakan, perlunya diberikan penyuluhan selain untuk menambah pengetahuan dan pemahaman juga diberikan rangsangan.
b.    Kurangnya bantuan ternak utamanya masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin
c.    Tidak adanya alat dan pakan yang dapat membantu meningkatnya hasil ternak utamanya unggas.
d.    Kurangnya vaksinasi utamanya vaksinasi yang dilakukan secara berkala sehingga ternak tetap terjaga kesehatannya dan dapat meningkat produktifitasnya.
e.    Tidak adanya organisasi/lembaga yang dapat menunjang kegiatan peternak.


3.3.3        INDUSTRI
Deskripsi Masalah:
Industri yang ada di Kelurahan Bulu pabbulu merupakan industri rumah tangga yang tergolong kecil. Jumlah pengrajin yang ada sudah sangat sedikit dan jarang kita jumpai. Kurangnya pengrajin dikarenakan kurangya minat masyarakat dan motivasi yang mereka dapatkan terhadap pekerjaan tersebut. alat dan bahan yang mahal, kurangnya pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat padahal ada beberapa potensi yang dapat dimanfaatkan.

Masalah yang Ada:
a.    Kurangnya modal kerja, alat dan bahan sehingga mempengaruhi produktifitas pengrajin   
b.    Tidak adanya pelatihan dan pembinaan utamanya ibu rumah tangga sehingga mereka tidak memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk memnfaatkan potensi alam yang ada.
c.    Untuk mengurangi pengangguran bagi wanita, maka perlu di adakan  pengadaan Mesin jahit dan bordir/alat tenun.
d.    Tidak adanya kelompok atau organisasi yang dapat mewadahi para pengrajin


3.4  BIDANG SOSIAL BUDAYA

3.4.1        PENDIDIKAN
Deskripsi Masalah:
Sarana dan prasarana sangat menunjang aktifitas pendidikan utamanya kepada peserta didik. Sekolah-sekolah yang ada di Kelurahan Bulupabbulu umumnya masih kekurangan sarana dan prasarana. Terutama untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dina (PAUD) .

Rendahnya insentif bagi guru honor utamanya di Taman Kanak-Kanak tidak berbanding lurus dengan biaya kehidupan sehari-hari bagi guru honor tersebut. adanya anak-anak usia sekolah yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya atau tidak dapat melengkapi kebutuhan sekolahnya karena mereka termasuk rumah tangga miskin. Disamping masalah diatas, masalah lain yang dihadapi adalah masih adanya buta aksara.

Masalah yang Ada:
a.      Kurangnya Ruang Kelas Belajar sehingga para siswa belajar pada ruang-ruang darurat dan bergantian dengan siswa lainnya untuk menggunakan ruangan tersebut.
b.      Masihnya kurangya mobiler, sarana bermain dan buku pelajaran sehingga mengganggu kelancaran proses belajar mengajar
c.       Rendahnya insentif guru honor terutama pada TK PKK. Mereka hanya diberikan insentif yang kecil.
d.      Masiah adanya masyarakat yang belum dapat membaca (buta aksara).

3.4.2        KESEHATAN
Deskripsi Masalah:
Air bersih merupakan kebutuhan utama masyarakat. Pada musim kemarau air bersih sulit didapatkan dan pada musim hujan yang berleibihan dapat menyebabkan  banjir, sehingga  air bersih juga sulit didapatkan. Sampai sekarang umumnya masyarakat Kelurahan Tancung masih sulit mendapatkan air bersih. Masyarakat yang miskin harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan air bersih bahkan hingga larut malam untuk mendapatkan air bersih.  

Kebiasaan buruk yang dilakukan oleh masyarakat dengan buang air besar sembarangan masih sering kita jumpai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Masih banyak masyarakat yang tidak mempunyai jamban keluarga dan sampai sekarang belum ada tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) umum. Kelurahan Bulupabbulu masih kekurangan Posyandu. Jumlah Posyandu dengan jumlah balita tidak seimbang. Posyandu yang sekarang sudah tidak layak untuk digunakan.

Masalah yang Ada:
a.      Masih terbatasnya akses air bersih sehingga kadang mereka menggunakan air yang tidak sesuai dengan standar kesehatan. Untuk mendapatkan air bersih kadang harus menempuh jarak yang jauh dan lama.
b.      Tidak adanya MCK Umum sehingga mereka membuang air besar secara sembarangan dan mereka mandi di sumur-sumur umum tanpa ada bilik
c.       Kurangnya Posyandu dan belum Posyandu yang Permanen dan lengkap dengan mobilernya. Posyandu tersebut sudah tidak layak dipakai.

3.4.3        KAMTIBMAS
Deskripsi Masalah:
Jumlah Poskamling yang ada di Kelurahan Bulupabbulu masih kurang dibanding dengan luas wilayah, penjagaan atau ronda sudah sangat jarang dilakukan hal ini terjadi karena kurangnya atau minimnya kesejahteraan anggota Kantibmas. Melihat kondisi keamanan sekarang ini maka perlu difungsikannya anggota Kamtibmas sebagai bagian dari sistem keamanan masyarakat.

Masalah yang ada :
a.      Kurangnya Poskamling
b.      Tidak aktifnya system ronda oleh anggota Kantibmas
c.       Kurangnya kesejahteraan anggota Kantibmas sehingga mempengaruhi kinerja mereka.

3.4.4.   KEAGAMAAN
Deskripsi Masalah:
Sarana dan prasarana keagamaan di Kelurahan Bulupabbulu yaitu salah satu masjid sudah perlu direhab dan diperluas yaitu Masjid Lailatul Qadar, jumlah masyarakat yang menggunakan mesjid tersebut sudah tidak sebanding dengan luas masjid. Dimana Masyarakat Bulupabbulu sebagian besar merupakan pemeluk agama Islam. Disamping itu adanya masjid yang belum selesai pembangunannya dan digunakan secara darurat sehingga tidak maksimal pemanfaatannya Yaitu Masjid Musdalifah. Masih kurangnya perhatian masyarakat terhadap agama menyebabkan rendahnya pemahaman dan pengetahuan yang mereka miliki ditambah masih tingginya tingkat buta aksara Alquran.

Rendahnya tingkat kesejahteraan bagi guru mengaji dan para imam membuat mereka bekerja tidak maksimal. Seharusnya mereka selalu ada ditengah-tengah masyarakat tetapi kurangnya kesejahteraan membuat mereka mencari pekerjaan tambahan dan kadang pekerjaan tambahan itu menjadi pekerjaan utama. Untuk menambah penghasilannya, mereka juga bertani atau berkebun.

Masalah yang ada :
a.    Perlunya perluasan masjid untuk menampung jamaah lebih banyak.
b.    Tidak maksimalnya pemanfaatan masjid dikarenakan masjid tersebut belum selesai pembangunannya.
c.    Kurangnya TPA sehingga dibutuhkan tambahan TPA yang dapat mengajarkan Alquran secara modern. Adanya TPA dapat mengurangi jumlah buta aksara Alquran.
d.    Kurangya Majelis Taklim, dimana Majelis Taklim ini berfungsi untuk menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap agama utamanya orang dewasa.
e.    Kurangya kelompok remaja masjid sehingga kontribusi remaja terhadap masjid masih sangat kurang.
f.     Rendahnya insentif bagi guru mengaji dan imam sehingga mereka tidak dapat bekerja secara maksimal.





3.4.5.   SOSIAL
Deskripsi Masalah
Tingkat kemiskinan pada di Kelurahan Bulupabbulu masih tinggi atau sekitar 125 RTM, banyak diantara masyarakat yang tinggal dirumah yang tidak layak huni sehingga membutuhkan perhatian dari Pemerintah.

Masalah yang ada :
a.    Kurangnya rehab rumah bagi masyarakat yang tergolong rumah tangga miskin
b.    Adanya RTM yang tidak memiliki lahan untuk perumahan ( menumpang pada kelurga atau orang lain )


3.5  BIDANG PEMERINTAHAN
Deskripsi Masalah:
Tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Sumber daya aparatur merupakan hal yang terpenting dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Kurangnya kemampuan aparatur terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, kurangnya kesadaran dalam melaksanakan tugas, rendahnya tingkat kesejahteraan aparat. Selain hal tersebut, infrastruktur juga menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas-tugas, bangunan kantor yang sudah tua dan tidak lengkap sehingga kurang layak  untuk digunakan.   

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang partisipatif, dimana penyelenggaraan pemerintahan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada dalam wilayah kerja.   

Masalah yang Ada:
a.      Kurangnya kemampuan aparatur dalam penguasaan tugas pokok dan fungsi, dan kurangnya kesadaran dalam melaksanakan tugas sehingga aparat harus diberikan pendidikan dan pelatihan
b.      Rendahnya kemampuan masyarakat dalam mengelolah organisasi kemasyarakatan mengakibatkan rendahnya kontribusi terhadap pemerintah setempat
c.       Rendahnya tingkat kesejahteraan perangkat Kelurahan dan lembaga kemasyarakatan sehingga tidak dapat bekerja secara maksimal  
d.      Bangunan Kantor yang sudah tua serta kurangnya kelengkapan bangunan mempengaruhi kinerja aparatur dalam pemberian layanan.




BAB IV
PROSES TAHAPAN PENYUSUNAN RENSTRA-KELURAHAN


Rangkaian proses penyusunan RENSTRA-Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo sebagai berikut :

4.1  Pembentukan dan Pembekalan Tim Pokja Penyusunan RESNSTRA-Kelurahan
Proses penyusunan RESNSTRA-Kelurahan Bulupabbulu diawali dengan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) 5 orang, selanjutnya dilakukan penyempurnaan Tim Penyusunan RESNSTRA-Kelurahan pada tanggal 03 November 2012, kemudian, dilaksanakan pelatihan fasilitasi  penyusunan RESNSTRA-Kelurahan untuk penggunaan alat kajian dan analisis masalah serta potensi kelurahan, yang diikuti oleh 5 orang anggota Tim Penyusun Restra kelurahan yang telah di SK-kan oleh Lurah pada tanggal 06 November 2012.  Selanjutnya Anggota tim penyusun,  memfasilitasi pendalaman masalah terhadap hasil Musyawarah Lingkungan Kelurahan. Hasil Muslingk dianalisis dan diformulasikan, untuk dilokakaryakan. Hasil lokakarya kelurahan dimusyawarakan kembali untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Pedoman kerja pembangunan  lima tahun (2012-2016) Kelurahan Bulupabbulu.


4.2  Musyawarah Dusun/Lingkungan
Penyusunan RESNSTRA Kelurahan dimulai dari penjaringan masalah dan potensi yang ada dengan menggunakan dengan alat:
a.      Sketsa Kelurahan
b.      Kalender Musim
c.       Diagram Kelembagaan.

Proses penjaringan masalah itu dilaksanakan dalam forum Musyawarah Lingkungan  yang  telah dilakukan pada :

No
Dusun
Waktu Pelaksanaan
Tempat
1
Tanete
Sabtu, 10 November 2012
Kantor Kelurahan
2
Aluppang
Senin, 12 November 2012
Kantor Kelurahan
3
Tanete
Selasa, 13 November 2012
Mesjid Babussalam
4
Aluppang
Rabu, 14 November 2012
Aula Kantor DEPAG lama

Setelah tim penyusun Renstra mengikuti training pembekalan penyusunan renstra kelurahan, maka tim penyusun melakukan pendalaman masalah di tingkat masyarakat mulai dari 19-20 November 2012 selanjutnya tim melakukan pengkompilasian data sebagai bahan lokakarya penyusunan restra kelurahan Bulupabbulu. 





4.3  Lokakarya Kelurahan

Proses penyusunan program dan kegiatan dilakukan sebelum lokakarya Kelurahan  yang dilaksanakan tanggal  21 November 2012 dengan tahapan sebagai berikut:

1)            Mengkompilasikan dan mengelompokan masalah hasil musyawarah dusun
2)            Menyusun  legenda dan sejarah Kelurahan
3)            Menyusun visi misi Kelurahan
4)            Membuat skala prioritas. Pembuatan skala prioritas ini bertujuan untuk mendapatkan prioritas masalah yang harus segera dipecahkan. Adapun teknik yang digunakan adalah dengan menggunakan analisis pohon masalah dan sebab-akibat. Selanjutnya, dilakukan pembobotan atau perangkingan.
5)            Menyusun alternatif tindakan pemecahan masalah. Setelah semua masalah di rangking berdasarkan kriteria yang disepakati bersama, tahap selanjutnya adalah menyusun alternatif tindakan yang layak. Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk mendapatkan alternatif tindakan pemecahan masalah  dengan memperhatikan akar penyebab masalah dan potensi yang ada.
6)            Menetapkan tindakan yang layak. Pada tahapan ini  dipilih tindakan yang layak untuk memecahkan masalah yang ada. Dalam tahapan ini juga dipisahkan mana pembangunan skala Kelurahan dan pembangunan skala Kabupaten.


4.4  Musyawarah Kelurahan

Musyawarah  pembangunan Kelurahan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 23 Oktober 2012.  Forum ini membahas hasil lokakarya Kelurahan yang sudah diformulasi dalam bentuk rancangan RENSTRA-Kelurahan dan sekaligus menetapkannya. Forum ini dihadiri oleh komponen masyarakat Kelurahan melalui undangan terbuka.



BAB  V
VISI, MISI, PROGRAM DAN KEGIATAN INDIKATIF

5.1  VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Kelurahan. Penyusunan Visi Kelurahan Bulupabbulu ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Kelurahan Bulupabbulu seperti pemerintah Kelurahan, LPMK, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, lembaga masyarakat Kelurahan dan masyarakat Kelurahan pada umumnya.Pertimbangan kondisi eksternal di Kelurahan seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Kelurahan Bulupabbulu adalah :

“Mewujudkan Kelurahan Bulupabbulu sebagai pusat pengembangan   industri kecil dan perdagangan mandiri, serta pengembangan perkotaan yang bersih dan berwawasan lingkungan yang hijau, didukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Optimalisasi Pelayanan Prima pada masyarakat Kelurahan Bulupabbulu “


5.2  MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Kelurahan agar tercapainya visi Kelurahan tersebut.Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Kelurahan Bulupabbulu , sebagaiman proses yang dilakukan maka misi Kelurahan Bulupabbulu adalah :
·         Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dengan mengoptimalisasikan pelayanan prima kepada masyarakat
·         Meningkatkan pembinaan terhadap usaha kecil dan perdagangan yang mandiri
·         Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
·         Menjaga kebersihan dan keindahan kota yang berwawasan lingkungan, hijau dan lestari
·         Membina dan menyalurkan bakat generasi muda
·         Melestarikan budaya 3S Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge.

5.3  PROGRAM DAN KEGIATAN INDIKATIF
Program dan kegiatan indikatif RENSTRA-Kelurahan Bulupabbulu  pada tahun 2012-2016 adalah sebagai berikut:
NO
BIDANG KEGIATAN
LOKASI
VOLUME

PENGEMBANGAN WILAYAH


1
PEKERJAAN UMUM


1.1
Pengerasan jalan dan pengadaan drainase Jl. Rusa Tembus Jl. beringin I tembus Jl.Bau Baharuddin I
Tanete
600 m
1.2
Pengaspalan Jl. Beringin II ( Ex Paduppa )
Aluppang
450 m
1.3
Pengerasan Ruas Jl. Seroja I
Aluppang
80 m
1.4
Pengecoran (beton) Ruas I jl. Seroja I
Aluppang
80 m
1.5
Pengaspalan Jl. Seroja
Aluppang
507 m
1.6
Pengaspalan Jl. Lasitada I
Aluppang
137 M
1.7
Pengerasan  Jl. Lasitarda II
Aluppang
200 m
1.8
Pengerasan dan drainase Ruas I
 Jl. Anggrek
Tanete
70 m
1.9
Pengerasan dan drainase Ruas II
Jl. Anggrek
Tanete
70 m
1.10
Pengaspalan dan drainase Ruas Jl. Flamboyan tembus Jl. Anggrek
Tanete
100 m
1.11
Pengadaan drainase Jl. Asoka
Tanete
300 m x 2
1.12
Pengaspalan dan Drainase Jl. Flamboyan
Tanete
200 m
1.13
Pengaspalan Jl. Flamboyan Timur
Aluppang
240 m
1.14
Pengaspalan dan drainase Jl. Bau Baharuddin I
Tanete
200 m
1.15
Pengaspalan dan drainase Jl. Bau Baharuddin II
Tanete
338 m
1.16
Pengaspalan Ruas Jl. Beringin tembus BTN BUMI PABBULU
Tanete
359 m
1.17
Pengadaan Drainase Jl. H.A. Koro
Tanete
200 m x 2
1.18
Pengadaan Drainase Depan Kantor DEPAG lama Jl. Seroja (TK DEPAG)
Aluppang
250 m x 2
1.19
Pengadaan Drainase Jl. Anggrek tembus Jl. Veteran
Tanete
400 m x 2
1.20
Pengadaan Drainase Jl. Rusa ( Depan Kantor Kel. Bulupabbulu
Aluppang
400 m x 2
1.21
Pembangunan sekretariat LPMK Kel. Bulupabbulu
Aluppang
1 Unit
1.22
Pembangunan Sanggar BKB
Tanete
1 Unit
1.23
Pembangunan Sekretariat PKK Kel. Bulupabbulu
Aluppang
1 Unit
1.24
Pemasangan Jaringan PDAM
Aluppang
40 RT
1.25
Pemasangan Jaringan Listrik PLN
Aluppang
10 RT
1.26
Pemasangan Lampu Jalan
Tanete/Aluppang
50 titik
2

LINGKUNGAN DAN SDA


2.1
Pengadaan Bibit & Penanaman Pohon Pelindung, dan Buah-Buahan
 ( Mangga, Lengkeng, Rambutan )
Tanete/Aluppang
900 Pohon
2.2
Pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Tanete/ Aluppang
2 Unit
2.3
Pengadaan Tempat Sampah Rumah Tangga
Tanete/ Aluppang
100 Unit
2.4
Pengadaan Gerobak Sampah
Tanete/Aluppang
4 Unit
2.5
Penyadaran Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Tanete/ Aluppang
4 klp
2.6
Pengadaan Alat Pengomposan
Tanete/ Aluppang
4 Unit
2.7
Penyuluhan Pemamfaatan Pekarangan Rumah
Tanete/Aluppang
2 klp
2.8
Pelatihan dan Pembuatan Sumur Resapan
Tanete/Aluppang
4 klp

3
EKONOMI


3.1
PERDAGANGAN


3.1.1
Bantuan Permodalan
Tanete/Aluppang
4 Klp
3.1.2
Penyuluhan Kewira Usahaan
Tanete/Aluppang
2 Klp
3.1.3
Pelatihan Kewira Usahaan
Tanete/aluppang
2 Klp
3.2
PETERNAKAN


3.2.1
Vaksinasi Unggas 4 bulan Sekali
Tanete/Aluppang
Thn
3.2.2
Pengadaan Bibit Itik
Tanete/Aluppang
500 Ekor
3.2.3
Pengadaan Bibit Ayam
Tanete/Aluppang
300 Ekor
3.2.4
Vaksinasi Sapi 4 bulan sekali
Tanete
Thn
3.2.5
Pengadaan Pakan Ternak
Tanete/Aluppang
Thn
3.2.6
Penyuluhan Peternakan
Tanete/Aluppang
2 Klp
3.2.7
Pembentukan Kelompok Peternak
Tanete/Aluppang
2 Klp
3.3
INDUSTRI


3.3.1
Pengadaan ATBM (1 Set)
Tanete/aluppang
2 Unit
3.3.2
Bantuan Alat Pengrajin (Pandai Besi, Mobiler,)
Tanete/Aluppang
Thn
3.3.3
Pelatihan Pemanfaatan Pertenunan
Aluppang
3 klp
3.3.4
Pelatihan Mejahit dan Bordir bagi Ibu Rumah Tangga
Tanete/Aluppang
3 Unit
3.3.5
Pengadaan Alat Mejahit dan Bordir
Tanete/Aluppang
4 klp
3.3.6
Pelatihan dan Pembinaan Kader PKK
Tanete/Aluppang
2 klp
3.3.7
Pembentukan Kelompok Pengrajin Usaha Rumah Tangga
Tanete/Aluppang
3 Unit
4
SOSIAL BUDAYA


4.1
PENDIDIKAN


4.1.1
Pengadaan Ruang Kelas Belajar
SDN  
4 Kelas
4.1.2
Pengadaan Mobiler (Papan Tulis  6 buah, Lemari 3 buah ,Kursi  80 buah, meja guru 4 buah )
TPA BABUSSALAM
93 Unit
4.1.3
Pengadaan Paving Blok Taman Bunga dan Jalan Setapak
TPA BABUSSALAM
pisah
4.1.4
Pengadaan Sarana Cuci Tangan Murid dan guru
TPA BABUSSALAM
3 Unit
4.1.5
Pembangunan Pagar SDN
SDN 29
1 Unit
4.1.6
Pengecoran jalan masuk SDN 2   Bulupabbulu
SDN 29 dan TK PKK (pisah)
1 Unit
4.1.7
Pengadaan Sarana Bermain (Alat Permainan )
TPA BABUSSALAM,PLAY GROUP FIEGFAN, PLAY GROUP BERINGIN
LS
4.1.8
Peningkatan Insentif guru
TPA BABUSSALAM
LS
4.1.9
Pengadaan Buku Pelajaran
TPA BABUSSALAM
LS
4.1.10
Bantuan beasiswa bagi anak sekolah RTM
Tanete/Aluppang
LS
4.1.11
Penanggulangan Buta Aksara
Tanete/Aluppang
2 klp
4.2
KESEHATAN


4.2.1
Pengadaan Air Bersih
Tanete/Aluppang
4 Unit
4.2.2
Pengadaan jamban
Tanete/Aluppang
50 KK
4.2.3
Pengadaan Posyandu
Tanete
1 Unit
4.2.4
Rehab Posyandu
Tanete
1 Unit
4.2.5
Pembangunan Filterisasi Sarana Air Bersih
Tanete/Aluppang
3 Unit
4.3
KANTIBMAS


4.3.1
Pengadaan Poskamling
Tanete/Aluppang
3 Unit
4.3.2
Pengaktifan Ronda
Tanete/Aluppang

4.3.3
Kesejahteraan anggota Kantibmas
Tanete/Aluppang

4.4
KEAGAMAAN


4.4.1
Rehab Masjid Lailatul Qadri
Tanete
1 Unit
4.4.2
Pengadaan TPA
Tanete
1 Unit
4.4.3
Pembentukan Majelis Taklim
Tanete/Aluppang
2 klp
4.4.4
Pembentukan Remaja Masjid
Tanete/Aluppang
2 klp
4.4.5
Peningkatan Insentif untuk Guru Mengaji
Tanete/Aluppang
LS
4.4.6
Peningkatan Insentif untuk Iman Kelurahan dan Iman Lingkungan
Tanete/Aluppang
LS
4.5
SOSIAL


4.5.1
Bantuan rehab rumah RTM / Bedah Rumah
Tanete/Aluppang
50 KK

5

PEMERINTAHAN


5.1
Pelatihan Manajemen Organisasi dan Kelembagaan Kemasyarakat
LPMK dan PKK
1 Paket
5.2
Pelatihan Pelayanan Publik bagi Aparat Pemerintah Kelurahan
Aparat Pem. Kel
LS
5.3
Peningkatan kesejahteraan perangkat Kelurahan dan  Lembaga Kemasyarakatan
Kel. Bulupabbulu
LS
5.4

Rehab Kantor Kelurahan Bulupabbulu

Kel. Bulupabbulu
1 Unit
5.5
Pembangunan Aula Kantor Kelurahan
Kel. Bulupabbulu
1 Unit
5.6
Pembangunan Pagar Kantor Kelurahan
Kel. Bulupabbulu
1 Unit
5.7
Pelatihan Penyelesaian Konflilk Lahan
LPMK dan Aparat Pem. Kel.
Thn
5.8
Pengadaan Batas Kelurahan
Kel.Bulupabbulu-Kel Tempe.
2 Unit
5.9
Pengadaan Baruga Sayang
Aluppang
1 Unit



BAB VI
ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN KELURAHAN

6.1  Arah Kebijakan Pendapatan Kelurahan

Dalam rangka meningkatkan kemandirian Kelurahan maka arah kebijakan berkaitan dengan pendapatan adalah sebagai berikut:
a)      Meningkatkan Pendapatan Asli Kelurahan dengan upaya-upaya sebagai berikut:
i)        Mengotimalkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan Kelurahan
ii)      Memperbesar partisipasi masyarakat
iii)    Mengintensifkan pungutan Kelurahan
b)      Menggalang dan memperbesar bantuan pihak ketiga dengan cara:
i)        Menggalang pendanaan dari pihak ketiga



6.1.1        Proyeksi Pendapatan Kelurahan 2012-2016

No.
Uraian
2012
2013
2014
2015
2016
1.
Pendapatan Asli Kelurahan
-
-
-
-
-
2.
Bagi Hasil Retribusi Daerah
-
-
-
-
-
3.
Bagi Hasil Pajak
-
-
-
-
-
4.
Bagian Dana Perimbangan yang diterima di Kabupaten
40.000.000
50.000.000
50.000.000
50.000.000
50.000.000
5.
Bantuan Pemerintah
1.729.400.000
659.500.000
818.000.000
370.500.000
471.000.000
6.
Sumbangan Pihak Ketiga
10.000.000
15.000.000
25.500.000
30.500.000
45.000.000
Total
1.779.400.000
724.500.000
893.500.000
451,000.000
566.000.000



6.2  Arah Kebijakan Belanja Kelurahan

Berdasarkan masalah yang dihadapi Kelurahan serta program prioritas tahun 2012-2016 maka arah kebijakan belanja Kelurahan adalah sebagai berikut :
a)      Efesiensi angaran pada belanja tidak langsung
b)      Memperbesar alokasi belanja langsung dan belanja bantuan sosial untuk  mempercepat pengurangan kemiskinan






6.2.1        Proyeksi Belanja Kelurahan 2012-2016

No.
Uraian
2012
2013
2014
2015
2016
1.
Belanja Langsung
1.1
Biaya Operasional Pemerintah Kelurahan
40.000.000
50.000.000
50.000.000
50.000.000
50.000.000
1.2
Program Pembangunan Pengembangan Wilayah
1.000.000.000
340.000.000
468.000.000
286.500.000
404.000.000
1.3
Program Pembangunan Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam
15.000.000
34.000.000
57.000.000
    80.000.000
119.000.000
1.4
Program Pembangunan Ekonomi
300.000.000
535.000.000
119.500.000
138.500.000
110.000.000
1.5
Program Pembangunan Sosial Budaya
534.500.000
125.000.000
356.000.000
175.500.000
60.000.000
1.6
Program Pembangunan Pemerintahan
20.500.000

     24.000.000

120.000.000
2.
Belanja Tidak Langsung
2.1
Belanja Pegawai
25.000.000
30.000.000
35.000.000
40.000.000
50.000.000
2.2
Belanja Subsidi





3.
Belanja Tidak Terduga
4.500.000
4.500.000
5.000.000
5.500.000
6.000.000
Total
1.914.500.000
1.118.500.000
1.114.500.000
600.675.500
919.000.000











BAB VII
PENUTUP


            RENSTRA Kelurahan Bulupabbulu ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kelurahan Bulupabbulu,  Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo  tahun 2012-2016, yang selanjutnya setiap tahun akan dijabarkan dalam RKP-Kelurahan.

            Penyusunan Rencana Strategis Kelurahan Bulupabbulu ini disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi kelurahan, 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Wajo. Oleh sebab itu rencana program dan kegiatan yang disusun dalam renstra ini lebih banyak bersifat koordinasi dan kerjasama lintas SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.

            Selanjutnya Renstra Kelurahan Bulu Pabbulu tahun 2012 – 2016 ini akan dijadikan pedoman kerja bagi unit kerja Kelurahan Bulu Pabbulu dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kelurahan selama 5 tahun ke depan. Dengan harapan Kelurahan Bulu Pabbulu mampu mendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Wajo.

            Demikian Rencana Strategis Kelurahan Bulupabbulu ini disusun, sebagai pedoman dan acuan bagi pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan di Kelurahan Bulupabbulu.


            LURAH BULUPABBULU,




ANDI MUH. BASO IQBAL, ST, M.Si
      NIP. 19760119 200701 1 015












































Tidak ada komentar:

Posting Komentar